Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Kejaksaan Negeri Paser Budi Setiawan meminta masyarakat segera melapor jika mendapati oknum mengaku jaksa atau jaksa palsu yang melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang.

"Segera laporkan langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Paser," kata Budi Setiawan usai apel Hari Anti-Korupsi Sedunia di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Jumat.

Ia menerima laporan bahwa ada sejumlah kepala desa yang sudah menjadi korban penipuan dari jaksa palsu tersebut. "Salah satu korbannya Kades Sungai Tuak. Katanya pelaku menggunakan seragam mirip kejaksaan," kata Budi.

Saat ini, lanjut Budi, Kejari Paser sedang melacak keberadaan pelaku penipuan yang mengatasnamakan kejaksaan dan memastikan tidak ada anak buahnya yang meminta uang kepada kades tersebut.

Ia juga mengingatkan pegawainya agar meninggalkan paradigma lama soal perilaku jaksa yang suka main proyek pembangunan di pemerintah.

"Tidak ada pegawai kejaksaan yang ikut dalam penanganan proyek, baik mengatasnamakan institusi kejaksaan atau pribadi," tambahnya.

Terkait proyek pembangunan daerah, Kajari memberikan pengecualian dalam program Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Untuk TP4D, petugas kejaksaan memang ditugaskan untuk mengawal dan mengamankan proyek guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Budi. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017