Ujoh Bilang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, mengumumkan hasil seleksi rekrutmen tenaga pendamping kampong atau desa untuk mengawal program pembangunan prioritas daerah.

"Nama-nama hasil seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara yang kami lakukan sebelumnya, sekarang sudah ditempel di depan kantor DPMPK agar bisa dilihat masyarakat umum," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Mahakam Ulu S Lawing Nilas di Ujoh Bilang, Jumat.

Selain ditempel di depan kantor DPMPK, nama-nama mereka juga sudah dikirim ke kantor camat dan selanjutnya diteruskan ke kantor kepala kampung, agar mereka mengetahui bahwa di wilayah mereka akan ada petugas yang melakukan pendampingan.

Jumlah pendamping yang lolos berdasarkan hasil seleksi tersebut sekitar 100 orang. Mereka akan ditugaskan di 50 kampung setelah mengikuti pelatihan yang akan digelar di Samarinda.

Ia juga mengatakan bahwa pelatihan akan digelar di Hotel Horison Samarinda selama enam hari yang dimulai pada 5 Desember. Untuk mengikuti pratugas, peserta sudah dihubungi oleh panitia.

Dalam pelatihan pratugas mendatang, para peserta diminta serius mengikuti dan memperhatikan ilmu dari para narasumber, karena pengetahuan tersebut akan diterapkan untuk melakukan pendampingan di wilayah tugas masing-masing.

"Bagi calon pendamping yang tidak mengikuti pelatihan pratugas meskipun mereka sudah dinyatakan lulus seleksi, maka akan dianggap mengundurkan diri, karena pembekalan dalam pratugas merupakan hal yang penting bagi calon pendamping kampung dalam bertugas di tengah masyarakat," paparnya.

Sedangkan bagi calon pendamping kampung yang aktif mengikuti pelatihan dan mendapat penilaian baik dari pelatih, setelah sampai di Kabupaten Mahakam Ulu akan menandatangani kontrak kerja, sehingga pada 2018 mereka resmi sebagai pendamping kampong.

Lawing menambahkan, tugas pendamping kampung adalah membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan Program Gerbangmas (Gerakan Pembangunan Masyarakat) guna mempercepat terwujudnya pembangunan di Mahulu.

Untuk itu, selain melakukan pendampingan penggunaan biaya dari APBD yang diturunkan melalui alokasi dana kampung (ADK), pendamping juga diharuskan memilah, menghitung, dan memetakan setiap potensi maupun potensi yang ada di kampung masing-masing.

"Dari pendampingan dan potensi yang terdata tersebut, maka hasilnya bisa dijadikan rujukan dalam membuat kebijakan pembangunan. Dari sini tentu akan muncul pengembangan ekonomi berskala kampung maupun pengembangan ekonomi kawasan yang melibatkan antarkampung, bahkan antarkecamatan," katanya. (*)       

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017