Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 Provinsi Kalimantan Timur telah disepakati dan disetujui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp8,541 triliun.

Pemerintah provinsi berterima kasih atas dukungan DPRD Kaltim telah menyampaikan hasil kerjanya dengan memberikan persetujuan terhadap Rancangan APBD tahun 2018.

Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD, Kamis (30/11). "Secara nominal Rancangan APBD tahun 2018 telah disetujui bersama," kata Awang.

Gubernur menyebutkan pendapatan direncanakan sebesar Rp8,341 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp4,281 triliun, dana perimbangan Rp4,048 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11,98 miliar.

Sementara belanja daerah sebesar Rp8,541 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, bagi hasil, dan belanja tidak terduga.

Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rangka pemenuhan target dan  program prioritas. "Kami juga menghitung Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tahun 2017 sebesar Rp200 miliar," tambahnya.

Rangkaian penyusunan pembahasan hingga persetujuan APBD 2018 telah selesai dan gubernur percaya bahwa kerja sama Pemprov dan DPRD Kaltim yang telah terjalin baik selama ini dapat memberikan momentum yang kuat.

Sekaligus modal dasar bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya Rancangan APBD 2018 yang telah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Awang berharap APBD dapat lebih mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan berkesinambungan. "Terutama untuk penanganan pembangunan yang menjadi kewajiban daerah dan berdampak pada pemenuhan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat," harapnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan dihadiri 31 anggota dewan. Tampak hadir Sekprov Kaltim H Rusmadi dan asisten, staf ahli serta pimpinan OPD lingkungan Pemprov Kaltim. (*/Humasprov Kaltim)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017