Samarinda (ANTARA Kaltim) - Penjualan kepiting di pasaran Malaysia dinilai lebih menjanjikan keuntungan yang lebih besar bagi para pedagang jika bandingkan dijual di pasar dalam negeri.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pelanggaran Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Heriyanto di Samarinda, Sabtu, harga kepiting di pasaran lokal hanya dalam kisaran Rp 40 ribu per kg.

Namun bila dijual di pasaran di luar negeri bisa mencapai tiga kali lipatnya, atau sekitar Rp 200 ribu per kg.

"Bisnis yang menjanjikan inilah yang mungkin menjadi alasan maraknya penyelundupan ataupun perdagangan kepiting ilegal ke Malaysia," kata Heriyanto saat operasi pengamanan kepiting ilegal di pelabuhan penumpang Samarinda.

Ia mengatakan bahwa peluang usaha yang menjanjikan ini justru membuat pelaku bisnis kepiting makin berani manabrak aturan demi mendapatkan keuntungan yang besar.

Diketahui bahwa Menteri Perikanan Susi Pujdiastuti telah menerbitan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Berat dan jenis kepiting untuk perdagangan dan konsumsi telah ditentukan yakni minimal mempunyai berat 200 gram, dan juga tidak boleh kepiting betina atau bertelur di perdagangkan, demi pelestarian ekosistim kelautan," terangnya.

Namun pada prakteknya masih banyak ditemukan jenis kepiting yang dilarang tersebut diperjual belikan di pasaran umum bahkan sampai menembus perdagangan antar negara.

"Kadang para pedagang menyiasatinya dengan mencampur kepiting yang boleh dijual dan tidak boleh dijual dalam kemasan timbangan per kilogramnya, ini banyak terjadi di pasaran," katanya.

Sejumlah upaya penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun kata Heri para pedagang selalu mencari cara dan upaya agar bisnis yang dijalankannya terus berjalan.

Salah satunya dengan merubah rute pengiriman yang biasanya menggunakan jalur perairan saat ini mulai marak dengan menggunakan jalur darat yakni dari rute Balikpapan- Pontianak menuju Malaysia. (*)       

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017