Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berencana membangun pabrik air dalam kemasan untuk diproduksi secara massal dan dipasarkan kepada masyarakat.

Direktur PDAM Tirta Kandilo Muhammad Zamzami di Tanah Grogot, Rabu, mengatakan, saat ini perusahaannya sedang melengkapi persyaratan guna pendirian pabrik air mineral itu.

"Saat ini masih mempersiapkan persyaratannya, terutama izin dari beberapa lembaga standardisasi" ujar Zamzami di Tanah Grogot, Selasa.

Seperti mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI), label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan mendapatkan standardisasi pabrik dari Balai Riset standardisasi Industri (Baristand) Republik Indonesia.

"Tahun 2017 ini kami fokus untuk memenuhi persyaratan perizinan," tambahnya.

PDAM Paser sebelumnya sudah memiliki gedung yang rencananya digunakan sebagai pabrik air mineral, namun hingga kini belum terwujud karena beberapa faktor.

Zamzami mengatakan bahwa PDAM telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah  Kabupaten Paser terkait rencana pembangunan pabrik air mineral itu. PDAM juga telah menginvestasikan dana Rp1 miliar lebih untuk proyek itu. "Termasuk investasi untuk pembelian alat produksi," ujarnya.

Setelah semua proses perizinan selesai, lanjut Zamzami, PDAM Tirta Kandilo akan memfokuskan pada proyek penyempurnaan pabrik.

"Tahun 2018, setelah semua izin selesai, kita akan fokus ke persyaratan fisik seperti penyempurnaan gedung seperti yang direkomendasikan Baristand. Begitu juga dengan pembelian alat produksi air mineral," pungkas Zamzami. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017