Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di BNN Provinsi Kalimantan Timur, Jumat.

Kedatangan tim monev yang dipimpin Kabag Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan Settama BNN RI Saut Tiopan Panjaitan ini bertujuan mengetahui kegiatan diseminasi informasi program P4GN yang dijalankan BNNP Kaltim, apakah telah mencapai sasaran atau belum.

Saut Tiopan mengatakan, kegiatan monev diikuti beberapa lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang P4GN, perwakilan instansi pemerintah dan perguruan tinggi.

"Tujuan monitoring dan evaluasi ini untuk melihat seberapa jauh peran penggiat yang telah dibentuk BNNK maupun BNNP Kaltim dalam melaksanakan program P4GN di lingkungannya masing-masing, dan juga kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam menjalankan program itu. Sekaligus kegiatan ini untuk merencanakan program di tahun berikutnya," katanya.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono pada kesempatan itu mengemukakan, selain mengukur dan menilai kegiatan yang sudah dilaksanakan, monev ini juga untuk mencari jalan solusi terkait kendala-kendala yang dihadapi agar ke depan bisa terlaksana lebih baik.

"Mengingat semakin tingginya tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun, maka peran aktif dan mandiri dalam mengimplementasikan program nasional P4GN adalah hal yang menjadi keniscayaan sehingga perlu dipersiapkan di masing-masing pemangku kepentingan, terutama yang sudah menjadi kader penggiat di BNN," paparnya.

Selain itu, kegiatan ini untuk mengajak sinergitas seluruh elemen masyarakat yang memiliki peran penting dalam menggencarkan gerakan P4GN.

Kegiatan monev juga mencari masukan dengan cara membagikan kuisioner kepada peserta guna menilik efektifitas pelaksanaan program pencegahan yang dilakukan oleh BNNK dan BNNP Kaltim.

"BNN mengakomodasi masukan-masukan dari masyarakat dan berbagai instansi serta penggiat P4GN untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim," tambahnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017