Penajam (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta segera mengembalikan mobil dinas yang selama ini mereka gunakan untuk kegiatan operasional kepada pemerintah daerah setempat.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Pemkab Penajam Paser Utara Amrullah di Penajam, Senin, menjelaskan, pengembalian mobil dinas itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admnistrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diterbitkan pada 2 Juni 2017.

"Sebagai gantinya, para legislator Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendapatkan dana tunjangan transportasi dari pemerintah kabupaten," katanya.

Besaran dana tunjangan transportasi bagi masing-masing anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp12.300.000 per bulan.

"Total kendaraan dinas roda empat yang berada di di Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser berjumlah 20 unit," ungkap Amrullah.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan batas waktu pengembalian mobil dinas itu sebelum diberlakukannya pemberian dana tunjangan transportasi pada November 2017.

"Kami telah mengirim surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mempercepat proses pengembalian mobil dinas itu," tambah Amrullah.

Ia menambahkan, kendaraan dinas roda empat legislator yang ditarik tersebut rencananya didistribusaikan kepada satuan kerja parangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ke-20 unit mobil dinas yang ditarik dari masing-masing anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu baru berusia dua tahun.

"Jenis kendaraan dinas roda empat di Sekretariat DPRD itu jenis Innova terbaru yang dibeli pemerintah kabupaten pada 2015," ucap Amrullah.

Namun, kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berupa dana tunjangan transportasi dan perumahan dinilai sejumlah warga kurang tepat.

"Kami menilai penambahan penghasilan legislator kurang tepat, karena selama ini kerja anggota DPRD terlalu santai dan jarang berada di kantor," tambah Farhan, warga Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017