Sangata (ANTARA News - Kaltim)- Rapat paripurna DPRD Kutai Timur Kalimantan Timur, dengan agenda  penyampaian Nota Pengantar  Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD  2012
dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum.

Dilaporkan sidang  yang berlangsung diruang sidang utama gedung DPRD, Bukit pelangi Sangata, Rabu pukul 14.00 wita terpaksa dibatalkan karena jumlah anggota hadir tidak kuorum.
Pasalnya, dari total anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 mencapai 30 orang, maka yang datang hanya 10 orang.

Pimpinan sidang paripurna, wakil ketua DPRD Mahyunadi yang sudah membuka sidang dan juga sudah menyanyikan lagu Indonsia raya yang diikuti Sekretaris Daerah Ismunandar dan Para Kepala SKPD, Kapolres, Dandim 0909 Sangata dan undangan lainnya
 
"Sebelum sidang dilanjutkan, sebagai pimpinan sidang, saya mempersilahkan terlebih dahulu saudara Sekretaris Dewan HM Irawansyah untuk membacakan daftar hadir anggota dewan yang terhormat"kata Mahyunadi yang kemudian diikuti Sekretaris Dewan 

"Berdasarkan daftar hadir anggota DPRD Kutai Timur sebanyak 10 orang dari 30 anggota Dewan, " kata Sekwan Irawansyah.

 Mendengar laporan daftar hadir yang disampaikan saudara Sekwan, pimpinan sidang Mahyunadi dari Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur sempat terdiam dan kemudian menjawab, bahwa berdasarkan tata tertib DPRD Kutai Timur dan kode etik bahwa setiap rapat tidak dlanjutkan apabila dihadiri kurang dari 50 persen.

"Tidak sah melanjutkan sidang parpurna ini kalau hanya dihadiri 10 orang dari 30 anggota DPRD Kutai Timur, ini tidak kuorum," kata Mahyunadi.

Terkait hal itu, maka sidang paripurna paripurna ini saya nyatakan skor atau tidak dapat dilanjutkan hingga waktu yang tidak ditentukan

Mendengar rapat diskor, sejumlah hadirin tertawa geli dan bahkan terdengar banyak bisik-bisik mencibir anggota Dewan yang tidak hadir dengan alasan yang tidak disamaikan

"Ya beginilah sikap para wakil rakyat, rapat penting begini tidak hadir, padahal ini agenda kerja mereka untuk bekerja," ujar sejumlah pejabat SKPD yang enggan disebut namanya.
  
Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2012 oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sudah diagendaka dalam jadwal kegiatan DPRD bulan Juli sesuai rapat Badan Musyawarah (Banmus) 1 Juli 2011 lalu.

Beberapa agenda kegiatan DPRD Kutim selama bulan Juli 2011 ini, seperti pembentukan panitia khusus (pansus) RPJMD 2011-2015, inventarisasi Raperda inisiatif Dewan, termasuk agenda kunjungan kerja dan konsultasi/bimtek anggota Dewan keluar daerah.

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011