Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Calon pendamping profesional tingkat kecamatan di Provinsi Kalimantan Timur, baik posisi Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) maupun Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), siap mengikuti pelatihan pratugas digelar 15-23 Oktober 2017.

"Jumlah pendamping tingkat kecamatan yang mengikuti pratugas sebanyak 141 orang yang terdiri 73 PDP dan 68 PDTI," kata Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Musa Ibrahim di Samarinda, Kamis.

Pratugas digelar di Hotel Aston Samarinda ini tujuan umum adalah untuk memberikan orientasi dan pembekalan kepada calon pendamping, agar siap secara mental, pengetahuan, dan keterampilan dalam melakukan tugas sebelum diterjunkan di lokasi kerja.

Sedangkan tujuan khusus diantaranya untuk meningkatkan pemahaman tentang latar belakang, tujuan, kebijakan, prinsip-prinsip, prosedur dan ketentuan dalam pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dijalankan pemerintah.

Kemudian untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam memfasilitasi proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelestarian P3MD, meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi pendampingan, dan untuk menumbuhkan komitmen maupun sikap keperdulian peserta terhadap masyarakat perdesaan.

"Setelah menjalani pratugas, calon pendamping akan melakukan penandatanganan kontrak kerja sehingga mereka kemudian resmi menjadi Penamping Profesional Desa untuk ditempatkan di kecamatan-kecamatan yang tersebar di Kaltim," katanya.

Sedangkan untuk Pendamping Profesional Desa pada posisi Tenaga Ahli (TA), pelatihannya digelar secara serentak dari seluruh Indonesia dengan pelaksanaan di Jakarta. Sementara untuk pendamping lokal desa sudah selesai pratugas dan sekarang sudah bekerja.

Sebelumnya, lanjut Musa, para calon pendamping ini mengikuti proses rekrutmen mulai dari pendaftaran via daring, tes tertulis, hingga tes wawancara.

Dalam proses seleksi di Kaltim diikuti sekitar 1.500 orang, namun dari hasil verifikasi dan bisa mengikuti tes tertulis sebanyak 803 orang, baik untuk posisi TA, pendamping tingkat kecamatan, hingga pendamping di tingkat desa.

Dari hasil tes tertulis, jumlahnya mengerucut karena banyak peserta yang tidak lulus, sehingga tim seleksi menetapkan ada 500 orang yang berhak mengikuti tes wawancara.

Kemudian dari hasil wawancara, ditetapkan sebanyak 295 orang yang dinyatakan layak menjadi pendamping baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga lokal desa.

Sedangkan 295 pendamping yang dinyatakan lulus itu adalah untuk posisi TA Pembangunan Partisipatif 4 orang, TA Pengembangan Ekonomi Desa 3 orang, TA Teknologi Tepat Guna 2 orang, dan TA Pelayanan Sosial Dasar 1 orang.

Untuk posisi PDP Kabupaten Paser 11 orang, PDP Kutai Kartanegara 17 orang, PDP Berau 11 orang, PDP Kutai Timur 11 orang, PDP Kutai Barat 17 orang, PDP Penajam Paser Utara 3 orang, dan PDP Mahakam Ulu 3 orang.

Kemudian posisi PDTI 68 orang, Pendamping Lokal Desa (PLD) Paser 23 orang, PLD Kutai Kartanegara 22 orang, PLD Berau 15 orang, PLD Kutai Timur 28 orang, PLD Kutai Barat 39 orang, PLD Penajam Paser Utara 6 orang, dan PLD Mahakam Ulu 5 orang. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017