Penajam (ANTARA Kaltim) -  PT Balikpapan Forest Industries yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengintegrasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) ke program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, BFI menjadi perusahaan swasta pertama yang menjadi inisiator pengalihan program CSR ke JKN-KIS di daerah setempat.

Apresiasi sekkab tersebut disampaikan kepada manajemen PT BFI, sebuah perusahaan kayu lapis yang berlokasi di Kelurahan Jenebora, Kacematan Penajam.

"Perusahaan itu telah berinisiatif menjadi orang tua asuh bidang kesehatan bagi warga yang berada di sekitar wilayah perusahaan," jelas Tohar.

Sekkab menyatakan, program tanggung jawab sosial perusahaan sebaiknya diwujudkan dalam bentuk program yang memiliki manfaat dan diperlukan masyarakat.

Integrasi CSR ke program JKN-KIS merupakan langkah tepat yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial di lingkungan sekitar perusahaan bersangkutan.

"Kami harapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara dapat mengaplikasikan pengalihan CSR ke JKN-KIS di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan masyarakat juga menjadi bagian tugas dari setiap perusahaan, tambahnya.

PT BFI memberikan bantuan JKN-KIS kepada 150 orang yang tinggal di sekitar wilayah perusahaan. Acara pemberian bantuan tersebut dilakukan PT BFI di aula Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Selasa pagi.

Selain Sekkab Tohar, hadir pula Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Kepala BPJS Cabang Balikpapan Muhammad Fakhriza pada acara pemberian bantuan itu. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017