Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tidak akan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus yang saat ini masih banyak berdiri bangunan liar.

Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail kepada wartawan di Samarinda, Senin, mengatakan, sikap tegas pemkot tersebut sebagai wujud keseriusan dalam upaya untuk mensterilkan bantaran sungai dari bangunan.

Ia mengingatkan jajarannya tidak main-main dalam penerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), terutama di kawasan sepanjang SKM.

"Moratorium IMB di SKM. Sungai lebarnya 20 meter, kemudian 10 meter di kanan-kiri harus steril," katanya.

Menurut Nursyiwan, kondisi bantaran SKM saat ini sudah sangat memprihatikan, karena banyaknya bangunan dan permukiman liar yang turut memicu terjadinya pencemaran Sungai.

"Sekarang kita harus mulai bergerak atau terlambat sama sekali, menunggu kerusakan Sungai Karang Mumus makin parah," katanya usai memimpin rapat penertiban bangunan di sepanjang SKM.

Rapat itu dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti dari Dinas PUPR, Bappeda dan Satpol Pamong Praja.

"Konsentrasi pertama kali adalah mulai Jembatan di Jalan S Parman (Ruhui Rahayu) hingga ke Waduk Benanga," kata Nusyirwan.

Kawasan hulu SKM dipilih sebagai titik penertiban, karena kondisinya relatif masih sepi dari bangunan dan lebih alami dibanding wilayah hilir.

"Tidak boleh ada bangunan baru, selanjutnya bangunan yang baru berdiri akan kita bongkar. Kemudian bangunan yang lama akan kita inventarisasi dan langkah bertahap, untuk selanjutnya kita bongkar," tegas Nusyirwan.

Soal penertiban bangunan di kawasan hulu SKM, Nusyirwan mengatakan bahwa pemkot tidak main-main. Dua pekan sekali, ia akan memimpin rapat evaluasi kemajuan penertiban SKM.

"Jadi, nanti terlihat OPD mana yang tidak jalan dalam upaya penertiban ini. OPD utama kan Dinas PUPR dan didukung OPD lainnya," tambah Wawali.

Ia memberi waktu selama 10 hari kepada jajarannya untuk menginvetarisasi bangunan yang ada di SKM mulai Jembatan Jalan S Parman hingga Waduk Benanga.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017