Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait mendorong reorganisasi Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga organisasi yang ada sejak 2010 ini bisa bangkit.
"Melalui reorganisasi, diharapkan peternak ayam lokal (ayam kampung) berinovasi mulai industri hulu hingga hilir," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya, saat pengukuhan pengurus DPW Himpuli Kaltim dan DPD Himpuli Kutai Timur, di Samarinda, Jumat.
Menurutnya, melalui reorganisasi tentu Himpuli Kaltim bisa lebih memberi warna kepada dunia unggas lokal baik di dalam maupun di luar kaltim.
"Artinya, dengan kepengurusan yang saya lihat banyak anak-anak muda, tentu bisa lebih gesit dalam melihat dan memanfatkan semua peluang yang ada, sehingga cita-cita mewujudkan Kaltim mampu berdiri di atas kaki sendiri akan terwujud," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak menganggap ayam kampung sebagai pelengkap dalam industri perunggasan, atau bukan komoditas yang dianggap strategis untuk ketahanan pangan.
Hal ini ditunjukkan dengan seriusnya pemerintah dalam membina kelompok-kelompok unggas lokal, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengalokasikan dana untuk meningkatkan populasi ayam bukan ras (buras) atau ayam kampung.
Realisasi peningkatan ayam buras ini dilakukan melalui peternak lokal yang potensial untuk mengembangkan ayam buras tersebut, yakni dialokasikan melalui dana APBN di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.
"Pada 2011 dialokasikan dana APBN sebesar Rp1,51 miliar berupa dana Bansos untuk 10 kelompok di 10 kabupaten/kota se-Kaltim terhadap kelompok-kelompok unggas. Saat itu dana yang terserap sebesar Rp1,19 miliar," tuturnya.
Kemudian tahun 2012 kembali dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan unggas di pedesaan, berupa bansos senilai Rp500 juta bagi empat kelompok berupa kegiatan pembibitan ayam lokal dengan alokasi dana sebanyak Rp75 juta.
Selanjutnya tahun 2013, terdapat program Pengembangan Budidaya Unggas Lokal yang dialokasikan untuk empat kelompok, berupa integrasi ternak unggas sebanyak satu kelompok dengan kegiatan pembibitan ayam lokal untuk dua kelompok.
"Dana tersebut dialokasikan pemerintah untuk dapat meningkatkan skala usaha pengembangan ayam lokal seperti Village Breeding Center (VBC), penguatan peternak ayam lokal, pengembangan kawasan ayam lokal, dan pengembangan unggas perdesaan," kata Dadang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Melalui reorganisasi, diharapkan peternak ayam lokal (ayam kampung) berinovasi mulai industri hulu hingga hilir," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya, saat pengukuhan pengurus DPW Himpuli Kaltim dan DPD Himpuli Kutai Timur, di Samarinda, Jumat.
Menurutnya, melalui reorganisasi tentu Himpuli Kaltim bisa lebih memberi warna kepada dunia unggas lokal baik di dalam maupun di luar kaltim.
"Artinya, dengan kepengurusan yang saya lihat banyak anak-anak muda, tentu bisa lebih gesit dalam melihat dan memanfatkan semua peluang yang ada, sehingga cita-cita mewujudkan Kaltim mampu berdiri di atas kaki sendiri akan terwujud," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak menganggap ayam kampung sebagai pelengkap dalam industri perunggasan, atau bukan komoditas yang dianggap strategis untuk ketahanan pangan.
Hal ini ditunjukkan dengan seriusnya pemerintah dalam membina kelompok-kelompok unggas lokal, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengalokasikan dana untuk meningkatkan populasi ayam bukan ras (buras) atau ayam kampung.
Realisasi peningkatan ayam buras ini dilakukan melalui peternak lokal yang potensial untuk mengembangkan ayam buras tersebut, yakni dialokasikan melalui dana APBN di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.
"Pada 2011 dialokasikan dana APBN sebesar Rp1,51 miliar berupa dana Bansos untuk 10 kelompok di 10 kabupaten/kota se-Kaltim terhadap kelompok-kelompok unggas. Saat itu dana yang terserap sebesar Rp1,19 miliar," tuturnya.
Kemudian tahun 2012 kembali dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan unggas di pedesaan, berupa bansos senilai Rp500 juta bagi empat kelompok berupa kegiatan pembibitan ayam lokal dengan alokasi dana sebanyak Rp75 juta.
Selanjutnya tahun 2013, terdapat program Pengembangan Budidaya Unggas Lokal yang dialokasikan untuk empat kelompok, berupa integrasi ternak unggas sebanyak satu kelompok dengan kegiatan pembibitan ayam lokal untuk dua kelompok.
"Dana tersebut dialokasikan pemerintah untuk dapat meningkatkan skala usaha pengembangan ayam lokal seperti Village Breeding Center (VBC), penguatan peternak ayam lokal, pengembangan kawasan ayam lokal, dan pengembangan unggas perdesaan," kata Dadang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017