Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak enggan berkomentar panjang lebar mengenai kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Awang Faroek yang ditemui wartawan di Balikpapan, Kamis, hanya mengatakan bahwa Kaltim sudah mencanangkan diri sebagai provinsi berintegritas (island of integrity) dan tidak menoleransi perbuatan yang melanggar dan mencemari integritas tersebut, seperti perbuatan yang dikategorikan korupsi.
"Kalau masih ada yang tidak konsisten, ya ada konsekuensinya," kata Gubernur di sela acara pertemuan tahunan internasional Governor`s Climate and Forest Task Force (GCF) di Hotel Novotel, Balikpapan.
Setelah berkomentar singkat itu, Gubernur Awang Faroek menolak berkomentar lebih jauh. Sambil tersenyum, ia mempersilakan para jurnalis untuk bertanya langsung kepada KPK.
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp12,9 miliar.
Sejak Selasa (26/9), tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong untuk mencari sejumlah berkas dan dokumen yang bisa dijadikan barang bukti.
Penggeledahan terus berlanjut sampai Kamis. Pada penggeledahan lanjutan itu, KPK menyisir ke berbagai dinas atau instansi, organ kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain Rita Widyasari, juga ditetapkan sebagai tersangka koleganya di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Kartanegara yakni Khairuddin. Nama yang disebut belakangan dikenal juga sebagai staf ahli Bupati Kukar dan Ketua Tim 11 yang perannya sedang disidik KPK.
Di sisi lain, Rita Widyasari adalah juga Ketua Partai Golkar Kalimantan Timur dan berencana turut maju dalam persaingan memperebutkan jabatan gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023.
Saat kunjungan di Balikpapan beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik) pernah memperkenalkan Rita Widyasari kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Pandansari sebagai calon gubernur.
"Memang kebetulan-kebetulan yang mengasyikkan," komentar Kahar Al Bahri, aktivis Jaringan Tambang (Jatam) Kaltim, lembaga yang pernah memperkarakan Bupati Kukar tersebut ke Komisi Informasi Publik, karena keengganannya menyerahkan dokumen publik berisi izin usaha pertambangan batu bara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Awang Faroek yang ditemui wartawan di Balikpapan, Kamis, hanya mengatakan bahwa Kaltim sudah mencanangkan diri sebagai provinsi berintegritas (island of integrity) dan tidak menoleransi perbuatan yang melanggar dan mencemari integritas tersebut, seperti perbuatan yang dikategorikan korupsi.
"Kalau masih ada yang tidak konsisten, ya ada konsekuensinya," kata Gubernur di sela acara pertemuan tahunan internasional Governor`s Climate and Forest Task Force (GCF) di Hotel Novotel, Balikpapan.
Setelah berkomentar singkat itu, Gubernur Awang Faroek menolak berkomentar lebih jauh. Sambil tersenyum, ia mempersilakan para jurnalis untuk bertanya langsung kepada KPK.
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp12,9 miliar.
Sejak Selasa (26/9), tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong untuk mencari sejumlah berkas dan dokumen yang bisa dijadikan barang bukti.
Penggeledahan terus berlanjut sampai Kamis. Pada penggeledahan lanjutan itu, KPK menyisir ke berbagai dinas atau instansi, organ kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain Rita Widyasari, juga ditetapkan sebagai tersangka koleganya di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Kartanegara yakni Khairuddin. Nama yang disebut belakangan dikenal juga sebagai staf ahli Bupati Kukar dan Ketua Tim 11 yang perannya sedang disidik KPK.
Di sisi lain, Rita Widyasari adalah juga Ketua Partai Golkar Kalimantan Timur dan berencana turut maju dalam persaingan memperebutkan jabatan gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023.
Saat kunjungan di Balikpapan beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik) pernah memperkenalkan Rita Widyasari kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Pandansari sebagai calon gubernur.
"Memang kebetulan-kebetulan yang mengasyikkan," komentar Kahar Al Bahri, aktivis Jaringan Tambang (Jatam) Kaltim, lembaga yang pernah memperkarakan Bupati Kukar tersebut ke Komisi Informasi Publik, karena keengganannya menyerahkan dokumen publik berisi izin usaha pertambangan batu bara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017