Samarinda (ANTARA Kaltim)- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara, Kaltim, Sumarlan menegaskan tidak banyak dokumen yang disita oleh tim penyidik KPK dalam proses penyidikan di kantornya, yang berlangsung hingga Kamis malam pukul 21.45 wita.

Menurut Sumarlan, tim KPK hanya membawa sejumlah berkas kantornya berisi telaah tulisan tangan dan dimasukan dalam tas plastik, pada pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam tersebut.

"Tidak banyak dokumen yang dibawa, hanya tas kecil saja, saya tidak tau kalau mereka ( KPK) ke luar membawa tiga koper besar," katanya.

Sumarlan mengaku hanya memfasilitasi tim penyidik KPK selama menjalankan tugas, dan tidak menemani mereka saat memasuki ruang peruangan di kantornya, sehingga dia tidak tahu persis apa yang temukan tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantornya.

Namun demikian, Sumarlan mengakui bahwa ada beberapa ruangan di kantornya yang disegel oleh KPK, meski akhirnya dilepaskan lagi.

"Mungkin karena tim mereka kurang, sehingga ruangan yang belum diperiksa oleh tim KPK ditempeli stiker disegel KPK, tapi setelah ruangan itu diperiksa, segelnya dilepas lagi," jelasnya.

Tim penyidik KPK meninggalkan kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar sekitar pukul 21.45 wita,setelah kurang lebih 12 jam menggeladah kantor tersebut.

Tim penyidik terlihat membawa dua koper besar dan satu koper kecil sebelum memasuki mobil.

Di tempat terpisah yakni dinas kesehatan Kukar, sampai berita ini diturunkan pukul 22.45 Wita, penyidikan yang dilakukan oleh tim KPK belum selesai. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017