Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim penyidik KPK mengakhiri proses pemeriksaan di dua kantor dinas Pemkab Kukar yakni Dinas PU serta Dinas Perumahan dan Permukiman, Rabu malam sekitar pukul.21.05 Wita dan membawa dua koper dari lokasi itu.

Tim penyidik KPK tetlihat membawa dua koper besar meninggalkan dua kantor dinas yang berada dalam satu gedung tersebut dalam operasi yang digelar selama kurang lebih 11 jam.

Pemeriksaan tim KPK, menurut sejumlah staf dan pegawai Dinas PU, dimulai sejak pukul 09.30 Wita.

Penyidikan tim KPK ini sebagai tindak lanjut dari penetapan Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK sudah menggelar pengeledahan di beberapa titik lokasi yang salah satunya adalah Kantor Pemerintah Kabupaten Kukar.

Kasubag Umum dan Tata laksana dinas PU Kukar, Misri mengatakan sebagian besar yang ditanyakan oleh tim penyidik terkait dokumen.

Sayangnya Misri enggan membeberkan spesifikasi dokumen tersebut, karena menjadi kewenangan atasan.

Ia mengatakan bahwa atasannya kepala PU tidak berada di kantor, karena tengah menjalani dinas di Jakarta.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkab Kukar, Wicaksono terlihat menghindar dari wartawan dan enggan memberikan keterangan resmi. (*)       

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017