Tana Paser (ANTARA Kaltim)-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Paser saat ini tidak memiliki gedung sendiri  untuk kantor sekretariat, sementara  menempati gedung eks kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

"Panwaslu  saat ini tidak memiliki gedung sendiri,  masih satu atap dengan kantor Kelurahan Tanah Grogot," kata  Ketua Panwaslu Paser, Nur Hamid ,Rabu (27/9).

Ia mengatakan kondisi kantor sekretariat Panwaslu Paser kondisinya  cukup memprihatinkan, yakni  sejumlah atap ruangan yang sudah rusak sehingga jika turun hujan air  bisa masuk, bahkan
listrik dan air juga masih bergabung dengan kantor kelurahan.

"Kami sudah mengusulkan  kepada Pemerintah Kabupaten Paser untuk meminjam gedung yang layak  untuk kantor kesekretariatan Panwaslu," katanya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Aji Sayid Fathur Rahman  mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang berupaya  mencarikan gedung baru untuk secretariat Panwaslu, tentunya yang layak ditempati.

"Jika menempati gedung yang layak maka kegiatan Panwaslu akan berjalan lancar  sesuai tugas dan fungsinya pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur priode 2018-2023 mendatang ," katanya.

Namun diakui Fathur Rahman bahwa Pemkab masih kesulitan untuk mencarikan gedung  untuk Panwaslu, karena gedung milik Pemda Paser semuanya sudah digunakan.

Lanjut dia Pemda juga kesulitan menolak permintaan sejumlah pihak yang meminjam gedung ke Pemerintah Daerah.

"Kami kesulitan mencari gedung yang kosong untuk sekretariat Panwaslu, karena semua gedung yang ada sudah digunakan," pungkas Aji Sayid  Fathur Rahman (*)



Pewarta: R Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017