Penajam (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali mengalami defisit dengan kekurangannya mencapai sekitar Rp188 miliar hingga Rp200 miliar.

Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, penyebab berkurangnya pendapatan pada APBD 2017 itu karena dana bagi hasil minyak dan gas bumi menurun.

Dengan pengurangan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terpaksa melakukan rasionalisasi APBD 2017.

"Kami lakukan pengurangan anggaran puluhan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan pemerintah kabupaten sebagai imbas penurunan dana transfer dari pemerintah pusat," jelas Alimuddin.

Adanya pengurangan dana transfer sektor minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat tersebut, menurut dia, APBD 2017 mengalami defisit mencapai sekitar Rp118 miliar sampai Rp200 miliar.

Alimuddin yang Asisten III Bidang Admnistrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara itu menyatakan, pemkab terpaksa melakukan penghematan anggaran belanja langsung dan tidak langsung di setiap SKPD untuk penyesuaian.

"Dalam rapat disepakati belanja langsung SKPD menjadi Rp556 miliar atau dikurangi Rp44 miliar yang awalnya lebih kurang Rp600 miliar," ungkapnya.

Sementara belanja tidak langsung menjadi Rp474 miliar atau berkurang Rp38 miliar dari nilai awal sekitar Rp512 miliar.

"Pemotongan anggaran itu difokuskan untuk pelaksanaan kegiatan nonfisik, seperti seminar dan sosialisasi," jelasnya.

Dengan APBD 2017 kembali mengalami defisit tersebut, insentif pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga terancam dirasionalisasi.

"Sisa defisit memang masih cukup besar, tapi tidak menutup kemungkinan pengurangan juga menyasar insentif pegawai," tambah Alimuddin. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017