Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui intansi terkait sedang merancang Peraturan Gubernur (Pergub) guna menjalankan metode Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan (Sigap) yang telah lama dikembangkan "The Nature Conservancy" (TNC).

"Rancangan Pergub tentang metode Sigap ini berkaitan dengan akan dijalankannya Program Inovasi Desa," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Muhammad Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.

Hal itu dikatakan Jauhar setelah menjadi pembicara dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), sebagai rangkaian persiapan pendampingan demi terwujudnya PID yang siap dijalankan.

Sigap yang dijalankan TNC merupakan pendekatan dalam membantu masyarakat di sekitar hutan dalam melakukan mitigasi dan adaptasi pada perubahan iklim, termasuk partisipasi warga dalam mengelola sumberdaya alam secara berkelanjutan.

Sedangkan metode Sigap yang akan dijalankan oleh Pemprov Kaltim, kemungkinan arahnya akan lebih luas karena ada desa/kelurahan di Kaltim yang tidak memiliki hutan, namun potensi lainnya juga menjanjikan dikembangkan, sehingga masih perlu dikoordinasikan dengan TNC.

Sedangkan pelatihan bagi TAPM yang sekarang digelar, materi yang disampaikan antara lain mengenai teknik mengajak pemerintah desa dan masyarakatnya bepartisipasi dalam merancang program untuk dijalankan bersama.

Dulu kata Jauhar, begitu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memasukkan program ke desa, sering kali program tersebut tidak berjalan maksimal karena antara program yang masuk dan keinginan masyarakat ternyata tidak singkron.

Untuk itu, melalui PID ini, maka pemerintah desa bersama masyarakat diajak berembuk mendeteksi potensi apa saja yang ada, sehingga dari keinginan masyarakat dan potensi yang terdata, pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat bisa membuat perencanaan agar bisa nyambung.

Ia mencontohkan, jika di suatu desa ternyata terdeteksi potensi untuk dikembangkan kepariwisataan, maka dari dasar ini kemudian pemerintah di atas desa akan membuat program untuk pengembangannya sehingga antara kemauan pusat dan daerah atau desa bisa tersambung.

Satu hal yang penting, lanjut Jauar, dalam PID ini hal yang menjadi penekanan adalah "Perubahan", baik perubahan sikap, cara pikir, maupun perubahan dalam pengembangan potensi desa, maka perubahan ini harus dilakukan terus menerus jika desa ingin maju dan mandiri.

"Sekecil apapun perubahan yang dilakukan di desa, tapi jika perubahan itu dilakukan secara terus menerus, pasti akan menghasilkan suatu yang besar, jadi melalui PID ini diharapkan desa akan mandiri di segala bidang," ucap Jauhar. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017