Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berharap kartu kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga penerima bantuan iuran kepesertaan dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan Agustus 2017.

Data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari APBN tahap pertama telah rampung diverifikasi dan divalidasi kemudian telah diserahkan kepada Kemeterian Sosial, kata Koordinator Verifikasi dan Validasi Data Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Agus Purwanto di Penajam, Jumat.

"Kami berharap verifikasi di tingkat pusat dapat segera selesai, sehingga penerbitan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu itu bisa dilakukan Agustus 2017," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menginput data PBI BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat yang ditetapkan melalui verifikasi dan validasi langsung di lapangan.

Menurut Agus Purwanto, dari 61.681 warga tidak mampu yang terdata, sebanyak 9.620 orang diusulkan untuk dilakukan perubahan karena tidak memenuhi persyaratan admnistrasi.

"Ke-9.620 data warga tidak mampu yang diusulkan untuk dilakukan perubahan di Kementerian Sosial itu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK atau telah berpindah keluar daerah dan meninggal dunia," jelasnya.

Agus Purwanto berharap verifikasi dan validasi data PBI BPJS Kesehatah dari APBN di tingkat pusat tidak memakan waktu lama, sehingga kartu kepesertaan BPJS Kesehatan masing-masing daerah dapat segera diterbitkan.

Setiap warga penerima bantuan iuran BPJS dari pemeritah pusat itu lanjut ia, akan dibayarkan iuran perbulannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan kelas tiga.

Sedangkan untuk verifikasi dan validasi data PBI BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat tahap kedua kata Agus Purwanto, akan dilakukan pada Oktober 2017 dengan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 61.681 orang.

Dengan pengalihan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda ke BPJS Kesehatan, anggaran pelayanan kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara berkurang sekitar Rp188 juta, karena sekitar 10 persen warga tidak mampu pembayaran iuran kepesertaannya ditanggung APBN.

Anggaran pelayanan kesehatan sekitar Rp1,3 miliar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membantu warga tidak mampu, baru terpakai Rp400 juta. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017