Penajam (ANTARA Kaltim) - Lima calon direktur Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjalani "assessment" atau penilaian kemampuan manajerial yang dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara.

Sekretaris Panitia Seleksi Calon Direktur Perusda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso, saat ditemui di Penajam, Rabu, menyatakan lima calon direktur perusda tersebut sebelumnya sudah dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan tes wawancara oleh tim panitia seleksi.

Kelima calon direktur Perusda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinyatakan lolos verifikasi berkas dan tes wawancara itu adalah Arifin Rauf, Haerun, Abdul Rasyid dan Salehuddin dari Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Wahdiyat dari Kota Balikpapan.

Pada penilaian kemampuan manajerial, menurut Surodal Santoso, setiap calon memaparkan visi misi serta tes kepemimpinan, "problem solving" atau pemecahan masalah hingga wawasan menyangkut manajerial.

Pelaksanaan lelang jabatan Direktur Utama Perusda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2018.

"Kami targetkan akhir Agustus 2018, sudah diketahui calon direktur Perusada Benuo Taka yang terpilih pada seleksi itu," kata Surodal Santoso yang juga Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sebelumnya ada tujuh peserta yang mendaftar pada lelang jabatan calon direktur Perusda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, namun Hatta Subrata dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Tajuddin dari Kabupaten Kutai Timur dinyatakan gugur oleh tim panitia seleksi.

"Dua peserta yang mendaftar lelang jabatan direktur Perusda Benuo Taka tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, karena gagal dalam memenuhi "grade" atau nilai persyaratan dan dipastikan gugur," ungkap Surodal Santoso.

Persyaratan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1999 calon direktur perusahaan pelat merah harus memiliki pengalaman kerja di perusahaan selama lima tahun.

"Kalau peserta tidak memiliki surat keterangan pengalaman bekerja di perusahaan selama lima tahun, peserta tidak memenuhi syarat dan akan gugur," jelas Surodal Santoso.

Proses seleksi berkas peserta dan tes wawancara lelang jabatan direktur utama Perusda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, dilakukan oleh tim panitia seleksi dari akademisi Universitas Mulawarman Samarinda. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017