Samarinda (ANTARA Kaltim) - Center for Regional Policy Study, Polling Centre, dan Indonesia Corruption Watch menggelar diseminasi dengan melibatkan sejumlah pihak guna menyerap masukan sekaligus membeberkan hasil survei antikorupsi yang telah dilakukan.

"Diseminasi kami gelar Senin (14/8) di Samarinda dengan melibatkan banyak pihak, antara lain unsur pemerintah, LSM, dan kalangan pers," ujar Manager Program CRPS Provinsi Kaltim Miftakhul Anwar di Samarinda, Minggu.

Diseminasi digelar setelah Polling Centre merampungkan survei umum tentang pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Survei itu bertujuan menggali persepsi masyarakat terhadap praktik korupsi serta partisipasi mereka dalam pemberantasan korupsi.

Survei ini juga merangkum tentang persepsi rakyat Indonesia tentang upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dengan pemberantasan korupsi.

Menurut ia, survei menggunakan teknik "multistage random sampling" dengan mengambil sampel secara proporsional terhadap jumlah penduduk di atas 19 tahun di seluruh provinsi (PPS-Proportional to Size).

Responden survei dalam pola ini berjumlah 2.235 orang dan dilaksanakan antara bulan April hingga Mei 2017.

Temuan utama survei dibagi dalam empat kelompok, yakni pertama adalah toleransi rakyat terhadap korupsi.

Kedua, tingkat keseriusan pemerintah dan lembaga negara dalam memberantas korupsi, ketiga adalah kepercayaan terhadap lembaga pemerintah dan negara terkait, keempat adalah tingkat kesiapan rakyat Indonesia berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi.

"Hasil survei ini merupakan gambaran obyektif atas persepsi rakyat Indonesia terhadap gerakan anti korupsi," ujar Miftakhul didampingi Dwi Riski Rabsodi, Humas CRPS Kaltim.

Oleh karena itu, lanjutnya, hasil survei ini dapat dijadikan sebagai salah satu dasar untuk mengevaluasi tentang capaian dan kinerja pemberantasan korupsi, terutama kinerja lembaga negara dan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain itu, tambahnya, hasil survei juga merupakan gambaran atas capaian kerja advokasi masyarakat sipil yang tergabung dalam jaringan antikorupsi.

Ia menuturkan bahwa lembaga antikorupsi di berbagai daerah telah melakukan sejumlah upaya dalam mendorong perubahan untuk mencegah meluasnya berbagai praktik korupsi di tingkat nasional dan daerah.

Namun demikian, upaya tersebut masih jarang dievaluasi karena berbagai keterbatasan.

Di lain pihak, hasil survei juga dapat dijadikan dasar untuk membangun strategi dan metode pemberantasan korupsi di berbagai jenjang pemerintahan, terutama untuk mengetahui bagaimana respon rakyat.

Respon tersebut terutama mengenai pandangan masyarakat atas korupsi kesediaan mereka dalam berpartisipasi, sehingga menjadi informasi penting membangun gerakan lebih sistematis dan luas.

"Sementara itu, gerakan antikorupsi terutama KPK juga telah mendapatkan perlawanan balik dari koruptor dan para pendukungnya. Meski KPK mendapat kepercayaan jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga lain, akan tetapi kelompok politik yang berada di DPR justru ingin melemahkan bahkan ingin membubarkan KPK," katanya.

Hal ini tentu menjadi masalah penting, mengingat KPK saat ini merupakan satu-satunya penegak hukum yang mampu menindak pelaku korupsi kelas kakap.

"Dalam konteks inilah, maka menjadi penting untuk mendiseminasikan hasil survei pada seluruh rakyat di berbagai daerah. Rakyat perlu mengetahui dan bergerak mendukung segala upaya pemberantasan korupsi dari semua jenjang pemerintahan," ucapnya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017