Jakarta (ANTARA News) - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia
(ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai dana haji perlu disalurkan kepada
sektor yang aman, khususnya proyek infrastruktur pemerintah. Untuk itu
dia setuju pada pengalokasian dana haji untuk infrastruktur yang
dianggapnya sudah tepat.
"Kalau mau diinvestasikan ya harus yang aman. Yang paling aman ya proyek infrastruktur pemerintah," ujar dia kepada Antara di Jakarta, beberapa jam lalu.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menilai rencana pemerintah memanfaatkan dana haji untuk investasi adalah langkah yang tepat.
"Kenapa diatur? Karena dana haji selama ini hanya nongkrong dan tidak termanfaatkan dengan baik," tutur Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan 2009-2010 ini.
Apalagi menurut dia, upaya penggunaan dana ini sebenarnya telah diatur jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Keuangan Haji.
"Di UU Haji itu sudah diperdebatkan, sudah diberi rambu-rambu. Sudah ada semuanya. Justru UU itu sekarang mau diimplementasikan. Jadi diskusi yang sekarang beredar ini sebenarnya telat. Seharusnya sejak tahun lalu sudah diperdebatkan," terang Jimly.
Namun, dia meminta sebaiknya hanya dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah.
"Karena pasti untung, tidak mungkin rugi. Kalau investasi di sektor swasta ya jangan. Belum tentu untung. Jadi proyek infrastruktur pemerintah seperti jalan tol, itu sudah pasti untung. Itu paling aman," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan keinginannya melakukan optimasi dana haji guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur yang nantinya mengatasi persoalan kesejahteraan.
Namun beberapa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama menilai usul ini kurang tepat. Mereka berpendapat dana haji sebaiknya untuk umat karena akan lebih baik bila usul pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah infrastruktur pendukung pelayanan haji. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Kalau mau diinvestasikan ya harus yang aman. Yang paling aman ya proyek infrastruktur pemerintah," ujar dia kepada Antara di Jakarta, beberapa jam lalu.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menilai rencana pemerintah memanfaatkan dana haji untuk investasi adalah langkah yang tepat.
"Kenapa diatur? Karena dana haji selama ini hanya nongkrong dan tidak termanfaatkan dengan baik," tutur Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan 2009-2010 ini.
Apalagi menurut dia, upaya penggunaan dana ini sebenarnya telah diatur jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Keuangan Haji.
"Di UU Haji itu sudah diperdebatkan, sudah diberi rambu-rambu. Sudah ada semuanya. Justru UU itu sekarang mau diimplementasikan. Jadi diskusi yang sekarang beredar ini sebenarnya telat. Seharusnya sejak tahun lalu sudah diperdebatkan," terang Jimly.
Namun, dia meminta sebaiknya hanya dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah.
"Karena pasti untung, tidak mungkin rugi. Kalau investasi di sektor swasta ya jangan. Belum tentu untung. Jadi proyek infrastruktur pemerintah seperti jalan tol, itu sudah pasti untung. Itu paling aman," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan keinginannya melakukan optimasi dana haji guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur yang nantinya mengatasi persoalan kesejahteraan.
Namun beberapa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama menilai usul ini kurang tepat. Mereka berpendapat dana haji sebaiknya untuk umat karena akan lebih baik bila usul pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah infrastruktur pendukung pelayanan haji. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017