Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Samarinda menggelar aksi demo damai guna menuntut Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi mundur dari jabatannya, karena telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur.

"Rusmadi telah mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik sebagai bakal calon gubernur Kaltim, maka yang bersangkutan harus mundur sebagai Sekprov karena apa yang dilakukan sekarang jelas berbau politik," ujar Abbas, salah seorang pendemo saat beraksi di simpang empat Vorvo Samarinda, Senin.

Menurut ia, sikap netral Rusmadi sebagai aparatur sipil negara luntur, karena sudah tercampur dengan kepentingan politik setelah resmi mendaftar bacagub untuk pilkada 2018.

"Sikap semacam ini tidak cocok bagi ASN yang berkewajiban mengabdi untuk kepentingan publik," tambahnya.

Secara etika, lanjut Abbas, hal ini jelas tidak dibenarkan sehingga PMII mendesak Rusmadi segera mundur dari jabatannya dan digantikan oleh pejabat lain yang netral.

Ia menambahkan, jika ada pejabat ASN yang sudah masuk ranah politik dikhawatirkan segala tindakannya tidak murni untuk kepentingan masyarakat, karena telah adanya campur tangan partai.

Hal lain yang dikhawatirkan PMII adalah kemungkinan adanya kampanyenya terselubung atas kegiatan yang dibayar dengan uang rakyat, misalnya kunjungan kerja ke suatu tempat, namun dalam kegiatan tersebut bisa saja dimunculkan kampanye terselubung, baik berupa minta restu untuk mencalonkan jadi gubernur atau kampanye terselubung bentuk lain.

Ia melanjutkan, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 terutama pada pasal 9 ayat 2 dinyatakan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Berdasarkan UU tersebut, Abbas menilai bahwa aspirasi yang mereka sampaikan hingga turun ke jalan itu merupakan hal yang wajar, karena pihaknya ingin di pemerintahan Provinsi Kaltim berjalan normal tanpa ada campur tangan politik.

"Terkait dengan itu, maka ada tiga tuntutan kami. Pertama adalah menuntut Rusmadi mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi Kaltim, karena secara etika netralitasnya sebagai ASN bisa terganggu setelah mendaftar sebagai bakal calon gubernur," tuturnya.

Kedua, Rusmadi sudah tidak layak lagi dianggap pejabat tinggi Kaltim maupun ASN karena sudah masuk dalam ranah politik praktis.

Tuntutan ketiga adalah dihentikannya kampanye gelap sebelum penyelenggaraan Pilkada Kaltim dimulai. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017