Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerhati lingkungan Sungai Karang Mumus Samarinda, Kalimantan Timur, mengajak semua ketua rukun tetangga atau RT di sepanjang bantaran sungai tersebut menggerakkan hati warganya untuk bersama-sama menjaga dan merawat sungai agar kualitas airnya membaik.

"Saya bukan siapa-siapa, jadi tidak bisa memaksa siapa pun, saya hanya bisa mengajak bersama para ketua RT mengetuk hati warganya berbuat baik terhadap alam," ujar Misman, Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS -SKM) di Samarinda, Kamis.

Dalam berbuat baik kepada alam seperti tidak membuang sampah ke parit atau sungai, apalagi ikhlas memungut sampah yang berserakan, memang tidak ada yang membayar sehingga sepintas terlihat tidak menguntungkan, namun ia meyakinkan bahwa siapa saja yang telah berbuat baik, suatu saat Tuhan akan membalas kebaikan itu.

Ia mengaku permohonan ini juga telah disampaikan kepada puluhan ketua RT di sepanjang bantaran SKM, saat dilakukan pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup, GMSS-SKM, dan puluhan ketua RT yang digelar pada Rabu (26/7/2017).

Dalam pertemuan tiga pihak yang dilakukan di Posko GMSS-SKM Jalan Abdul Muthalib Samarinda kemarin, Misman juga berharap di tiap-tiap RT semestinya dibuang posko memungut sampah, karena masih banyak orang yang tidak mengerti fungsi sungai sehingga sungai dijadikan tempat pembuangan limbah.

Walaupun di posko tersebut kemudian hanya berhasil memungut sehelai sampah dalam sehari yang diangkat ke darat kemudian dibuang ke tempat yang semestinya, namun jika hal itu dilakukan oleh ribuan orang, maka akan ada ribuan helai sampah yang terentaskan dari sungai.

"Salah satu tujuan berdirinya GMSS-SKM ini bukan untuk menghabiskan sampah yang ada di sungai, karena jika tujuannya itu, maka sampai kiamat pun tujuan ini tidak akan tercapai. Mengapa? Karena jumlah orang yang membuang jauh lebih banyak ketimbang yang memungut," tuturnya.

Begitu pula dengan para ketua RT yang jika membuat posko pungut sampah, maka jangan bertujuan menghabiskan sampah, namun harus bertujuan menghilangkan para pembuang limbah ke sungai atau parit, sehingga dengan sendirinya SKM akan bersih.

Kaitan tujuan ini dengan pendirian posko pungut adalah, selama ini sudah sering dilakukan sosialisasi oleh pemerintah, lembaga, maupun mahasiswa, tentang larangan membuang limbah/sampah ke sungai, bahkan telah ada ancaman pidana dan denda melalui Perda Samarinda, namun semua ini tidak mempan.

Untuk itu lanjutnya, berarti yang dibutuhkan warga bukan itu, karena sosialisasi maupun larangan tersebut dianggap hanya teori, sehingga ia berpikir bahwa solusi terbaik saat ini adalah dengan praktik langsung memungut sampah yang ada sekaligus mendirikan posko pangkal pungut.

"Dari yang dilakukan ketua RT memungut sampah tiap ada kesempatan, saya yakin warga akan malu membuang sampah ke sungai, bahkan jika warga tersebut punya hati, saya yakin ia akan membantu ketua RT-nya membersihkan sungai, dengan begitu, maka secara perlahan tidak ada lagi warga yang membuang limbah ke sungai," ucapnya meyakinkan. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017