Penajam (ANTARA Kaltim) -  Puluhan ribu tanaman mangrove di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam terancam hilang karena sudah ditetapkan sebagai lokasi kawasan industri.

"Hutan `mangrove` atau bakau di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, akan dibabat seiring rencana pembangunan Kawasan Industri Buluminung," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Achmand Bajuri, ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Hutan "mangrove" atau bakau yang berada di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut telah ditetapkan sebagai pusat perusahaan dan kawasan industri.

"Saat ini sekitar lima hektare hutan bakau akan dibabat oleh salah satu perusahaan, untuk perluasan lokasi perusahaan itu," kata Achmad Bajuri.

Namun menurut dia, setiap perusahaan di Kawasan Industri Buluminung tidak serta merta membabat tanaman bakau, di mana perusahaan yang membabat hutan "mangrove" harus mengganti menanam bakau dengan lahan dua kali lipat dari luasan hutan "mangrove" yang dibabat tersebut.

Perusahaan yang akan membabat hutan bakau seluas lima hektare tersebut lanjut Achamd Bajuri, harus terlebih dahulu mengganti menanam "mangrove" di atas lahan seluas 10 hektare.

Lokasi lahan untuk mengganti hutan bakau yang dibabat oleh setiap perusahaan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara berencana mempersiapkan kawasan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, sebagai lokasi lahan penggantian penanaman "mangrove".

"Kami akan persiapkan wilayah Kelurahan Kampung Baru sebagai lokasi lahan penggantian penanaman bakau, agar mudah memastikan kewajiban perusahaan yang akan membabat hutan bakau," jelas Achmad Bajuri.

Ia menyatakan instansinya telah meninjau lokasi lahan untuk mengganti tanaman "mangrove" tersebut dan akan berkoordinasi dengan Kelurahan Kampung Baru mempersiapkan lahan untuk konservasi hutan bakau.

Akibat pencanangan pembangunan Kawasan Industri Buluminung itu, membuat pembabatan puluhan ribu tanaman "mangrove" yang berada di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tidak bisa dihindari.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017