Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail di sejumlah agen dan pangkalan elpiji tabung pada Kamis, menemukan bukti adanya dugaan kecurangan penjualan elpiji tabung ukuran 3 kg yang isinya kurang.

Nursyiwan menegaskan sidak kali ini untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat terkait penggunaan elpiji subsidi tersebut yang isinya cepat habis dan tidak seperti lazimnya.

"Fakta di lapangan, ternyata kami banyak menemukan adanya tabung gas ukuran 3 kg yang diduga isinya kurang. Seharusnya tabung gas 3 kg dalam kondisi kosong beratnya 5 kg dan bila terisi gas 3 kg, maka beratnya menjadi 8 kg," terang Nursyiwan

Namun, saat sidak di sejumlah agen dan pangkalan ditemukan berat tabung rata-rata hanya 7,6 kilogram, bahkan ada yang hanya 7,1 kilogram.

Pada sidak tersebut, ada sekitar enam agen dan pangkalan yang didatangi Wawali bersama jajaran pemkot, di antaranya agen di Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Sentosa, dan Jalan PM Noor.

Satuan Polisi Pamong Praja yang mengawal kegiatan sidak juga sempat menghentikan salah satu mobil distributor yang mengangkut tabung elpiji 3 kg.

Personel Satpol PP kemudian mengambil enam tabung sebagai sampel dan setelah ditimbang, beratnya juga tidak ada yang mencapai 8 kilogram.

Jajaran Pemerintah Kota Samarinda juga mendatangi salah satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan HM Ardans.

Di lokasi pengisian tabung gas tersebut juga ditemukan sejumlah kejanggalan, karena ternyata juga banyak tabung elpiji 3 kg yang beratnya rata-ratanya 7,6 hingga 7,8 kilogram.

"Rata-rata yang kita temukan di bawah 8 kg. Ini sudah keluar dari toleransi batas berat atas bawah yakni 1,5 persen dari berat bersih," katanya.

Dari temuan itu, Nusyirwan meminta Pertamina selaku penyuplai gas untuk melakukan pengawasan secara ketat di lapangan, utamanya di agen dan distributor sebelum disalurkan kepada pedagang eceran.

"Kasihan masyarakat sebagai konsumen dirugikan," tambahnya.

Sementara itu, Sales Executive Pertamina Regional Samarinda Muhajir mengatakan akan melakukan verifikasi ulang atas temuan tersebut.

Menurut Muhajir, pengawasan secara internal dan bekerja sama dengan auditor juga terus dilakukan guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan konsumen.

"Kami juga akan melakukan pengecekan di lapangan, apakah betul barang yang keluar banyak bocor atau seperti apa. Untuk barang yang tidak sesuai, konsumen berhak untuk mengembalikan," tegasnya.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017