Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Warga di Provinsi Kalimantan Timur menyerap uang sekitar Rp3,5 triliun selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1348, baik uang pecahan kecil senilai seratus rupiah hingga pecahan terbesar senilai seratus ribu rupiah. 

  

"Uang yang terserap sebanyak itu dikeluarkan oleh BI Kaltim sebesar Rp2,69 triliun dan sisanya sekitar Rp807 miliar dikeluarkan oleh BI Perwakilan Balikpapan," ujar Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Kamis.

 

       

Selama Ramadhan 1438 Hijriyah, BI Kaltim menyiapkan uang mencapai Rp3,17 triliun. Dari proyeksi kebutuhan sebesar itu, nilai yang beredar sebesar Rp2,69 triliun atau terserap 85 persen.

 

       

Menurut ia, dari tahun ke tahun pergerakan serapan uang khusus untuk kebutuhan Ramadhan hingga Idul Fitri selalu meningkat dan hal ini menggambarkan perkembangan ekonomi Kaltim sebenarnya tetap tumbuh walaupun lambat.

 

       

Misalnya, peredaran uang dari BI Kaltim pada Ramadhan 2015 senilai Rp2,03 triliun atau terserap 57 persen dari proyeksi kebutuhan yang disiapkan senilai Rp3,55 triliun.

 

       

Kemudian pada 2016 terserap Rp2,28 triliun atau 74 persen dari nilai yang disiapkan Rp3,08 triliun, dan pada Ramadhan 2017 terserap Rp2,69 triliun atau 85 persen dari total proyeksi yang disiapkan.

 

       

"Nilai yang mencapai Rp2,69 triliun tersebut terserap melalui perbankan di Samarinda dan melalui Kas Titipan BI Kaltim yang tersebar di empat kabupaten di Kaltim," ucap M Nur.

 

       

Rinciannya adalah penarikan oleh masyarakat melalui perbankan di Samarinda dengan nilai Rp1,45 triliun atau mencapai 54 persen dari total uang yang terserap.

 

       

Kemudian yang terserap melalu Kas Titipan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, senilai Rp571,22 miliar atau 21 persen, dan penarikan melalui Kas Titipan di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, senilai Rp210,5 miliar atau 8 persen.

 

       

Selanjutnya yang terserap melalui Kas Titipan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dengan nilai Rp275,69 miliar atau 10 persen, dan penarikan oleh masyarakat melalui Kas Titipan di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, dengan nilai Rp180 miliar atau 7 persen.

 

       

"Pecahan uang yang beredar adalah seratus ribu dengan nilai Rp1,6 triliun, pecahan lima puluh ribu Rp849,66 miliar, dua puluh ribu Rp68 miliar, sepuluh ribu Rp71,7 miliar, lima ribu Rp67,32 miliar, dua ribu Rp32,6 miliar, uang logam seribu Rp481 juta, lima ratus Rp187 juta, dua ratus Rp84 juta, dan pecahan seratus rupiah senilai Rp30 juta," ujarnya. *

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017