Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang oknum polisi di Bengkalis, Provinsi Riau, tewas ditembak oleh aparat dari Direktorat Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau karena diduga kuat telah menjadi bandar barang haram tersebut.

"Kita ambil tindakan tegas dengan cara menembak dada sebelah kiri tersangka. Setelah itu karena tersangka ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan, dia pun ditembak lagi tepat di punggung belakang sebanyak tiga kali," kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa ditembak matinya polisi berinisial Hen itu karena tertangkap membawa tujuh kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir ekstasi jenis happy five. Meskipun tertangkap, Hen melakukan perlawanan saat disergap.

Bahkan, Hen mencoba melawan petugas yang akan menangkapnya pada Selasa (6/6) sore di Pelabuhan Roro, Desa Air Putih Bengkalis. Oleh karena itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya.

"Tersangka merupakan oknum anggota kepolisian yang tidak pernah datang saat dinas atau desersi selama lima bulan. Dan, rencananya terhadap tersangka ini akan dilakukan sidang kode etik. Saat hendak disidang tersangka juga tidak datang," ujarnya.

Saat ini, menurut dia, Hen sedang berada di Instalasi Forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini guna dilakukan otopsi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di badannya.

Hen terbukti tiga kali mengedarkan narkoba yang diduga berasal dari China dan masuk melalui Malaysia, kemudian sampai ke Bengkalis melalui jalur perairan.

Zulkarnain juga memaparkan, terungkapnya kasus itu ada kaitan dengan penangkapan perempuan pembawa dua kilogram sabu di Kota Dumai, Selasa (6/6) dalam bus tujuan Palembang di Kota Dumai. (*)

Pewarta: Bayu Agustari

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017