Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, mencoba mempertahankan sertifikat International Organization for Standardization (ISO), sebagai jaminan kepuasan pelanggan berstandar mutu internasional.

"Sekarang sertifikasi kami masih ISO 9001:2008, setelah audit yang dilakukan hari ini sampai besok dan jika layak dinaikkan statusnya, saya belum tahu apa nama ISO-nya setelah ini, karena tergantung hasil audit," ujar Kepala DPMPTSP Kaltim Diddy Rusdiansyah di Samarinda, Selasa.

Menurutnya, terdapat dua bidang di DPMPTSP Kaltim yang telah mendapat ISO 9001:2008, yakni Bidang Pengendalian Pelaksanaan (Dalak) dan Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Untuk Bidang Dalak, lanjutnya, hanya di Kaltim yang satu-satunya mengantongi ISO 9001:2008, tetapi kalau untuk Bidang PTSP, sudah banyak daerah di Indonesia yang memiliki standar pelayanan internasional karena sudah banyak yang mengantongi ISO 9001:2008.

Tahun ini merupakan kedua kalinya Bidang Dalak mengantongi sertifikat sistem manajemen mutu ISO, kemudian sesuai ketentuan, maka setiap dua tahun harus dilakukan evaluasi melalui proses audit untuk perbaikan.

Sertifikasi ISO merupakan jaminan dalam pelayanan dengan tujuan agar ada mekanisme atau standar operasional prosedur dalam melakukan pendataan realisiasi investasi, pemantauan, serta dalam melaksanakan metode pemecahan masalah.

Menurutnya, sertifikasi ISO merupakan tuntutan, sehingga pihaknya akan mempertahankan kualitas itu, bahkan berusaha meningkatkan kualitas, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme dalam memberikan pelayanan.

Sedangkan audit yang dilaksanakan selama dua hari pada 23-24 Mei 2017, merupakan audit berkaitan hal yang disiapkan dan direncanakan pada tahun lalu. Sejauh ini, diakui belum kelihatan yang harus diperbaiki, karena masih dipelajari auditor.

"Dalam audit ini, jika ada kesalahan kecil masih bisa diperbaiki, namun jika ada kesalahan besar, tentu sertifikasinya bisa dicabut. Selama ini kami terus mempertahankan standar yang harus dilakukan, semoga tidak ada hal yang kurang," katanya.

Menurutnya, manfaat audit intinya pihak yang diaudit dituntut berubah agar semua prosesnya sesuai sistem, sehingga bisa tetap mengantongi sertifikasi.

Khusus Bidang Dalak, antara lain bertujuan memastikan semua aktivitas dan proses pelayanan pengendalian pelaksanaan penanaman modal dapat berjalan secara efektif, efisien, konsiten, dan terkontrol berdasarkan prinsip-prinsip profesionalitas, keamanan, dan akuntabilitas. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017