Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah kabupaten segera menyalurkan dana desa ke rekening kas desa, karena hingga kini baru ada dua dari tujuh kabupaten yang merealisasikannya.

"Berdasarakan laporan hingga hari ini, baru ada dua kabupaten yang melakukan transfer ke rekening desa, itu pun baru sebagian desa di dua kabupaten itu yang menerima," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.

Dua kabupaten yang dimaksud Jauhar adalah Penajam Paser Utara dan Berau. Kedua daerah ini telah melakukan transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD).

Jauhar meminta pihak terkait di kabupaten segera melakukan transfer dan jika ada persyaratan yang dilampirkan oleh desa masih kurang, kabupaten diminta aktif mendorong kepala desa melengkapi kekurangannya agar dana desa segera bisa ditransfer.

"Penyaluran dana desa tahap pertama paling lambat dilakukan pada Juli. Jadi, bagi desa dan kabupaten yang belum menerima atau menyalurkan, segera menelusuri di mana kendalanya, supaya segera bisa dicairkan dan dimanfaatkan karena waktu terus berjalan," ujar Jauhar.

Sementara itu, Kepala Seksi Kewenangan, Keuangan, dan Aset Desa DPMPD Kaltim Kasmawati menjelaskan, untuk Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan transfer dana desa dari RKUD ke RKD bagi 12 desa dari 30 desa di kabupaten itu.

Sebanyak 12 desa yang telah menerima transfer dana desa tahap pertama sebesar 60 persen itu adalah Desa Bukit Subur senilai Rp505,15 juta, Babulu Laut Rp675,14 juta, Babulu Darat Rp681,41 juta, Girimukti Rp559,94 juta, Desa Sebakung Jaya Rp508,63 juta.

Kemudian, Desa Labangka Barat Rp544,64 juta, Sri Raharja Rp520,75 juta, Sidorejo Rp507 juta, Bangun Mulya Rp568 juta, Sesulu Rp609,98 juta, Rintik Rp526,95 juta, dan Desa Sumber Sari Rp519,21 juta.

Sedangkan untuk Kabupaten Berau sudah menyalurkan dana desa kepada 21 desa dari 100 desa yang ada, sehingga masih ada 79 desa yang masih menunggu prosesnya.

Sebanyak 21 desa yang telah menerima transfer adalah Desa Sido Bangen Rp495,72 juta, Bumi Jaya Rp514,75 juta, Giring-giring Rp504,64 juta, Purna Sari Jaya Rp485,75 juta, Talisayan Rp548,81 juta, Biatan Ilir Rp483,63 juta.

Kemudian, Desa Capuak senilai Rp480,51 juta, Campur Sari Rp482,4 juta, Tubaan Rp521,25 juta, Tepian Buah Rp489,26 juta, Pantai Harapan Rp503,59 juta, Gunung Sari Rp557,76 juta, Tanjung Perepat Rp508 juta, Kasai Rp549,66 juta.

"Selanjutnya Desa Long Ayan Rp494,93 juta, Merapun Rp500,94 juta, Tabalar Muara Rp480,93 juta, Suka Murya Rp483,22 juta, Bukit Makmur Rp482,89 juta, Panaan Rp494,37 juta, dan Desa Punan Malinau telah mendapat transfer Rp494,37 juta," ujar Kasma. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017