Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekitar 100 guru yang merupakan perwakilan Forum Guru SMA/SMK dan sederajat se-Provinsi Kalimantan Timur menggelar demonstrasi guna menuntut pembayaran tunjangan penghasilan pegawai yang sejak Januari 2017 belum direalisasikan.

"Kami yang melakukan aksi hari ini hanya sebagian, karena kami mewakili guru-guru lainnya. Kami menuntut keadilan karena hak-hak kami sejak Januari hingga hari ini belum dipenuhi," ujar Danang Prasetyo, salah satu guru saat menyuarakan aspirasinya melalui pengeras suara di depan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin.

Danang yang merupakan guru Bahasa Indonesia di SMK Negeri 1 Kabupaten Penajam Utara, mengatakan jauh-jauh datang ke Samarinda demi menuntut keadilan bagi dirinya dan teman-teman lain sesama guru se-Provinsi Kaltim.

Demo ini digelar berdasarkan hasil rapat Forum Guru SMA/SMK se-Kaltim yang memutuskan untuk menyatukan tekad melakukan aksi damai menuntut pemenuhan hak.

Forum Guru menilai ada pengingkaran janji yang sudah disepakati bersama dengan Pemprov Kaltim mengenai pembayaran TPP guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) selambat-selambatnya tanggal 19 Mei 2017, namun ternyata hingga kini belum dicairkan.

Di tengah orasi, Danang juga sempat membacakan puisi karya Widji Thukul berjudul "Peringatan" dan "Sajak Suara".

Perwakilan pendemo yang merupakan guru ASN itu, antara lain datang dari Kota Samarinda, Balikpapan, Kabupaten Berau, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat.

Terdapat lima tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi tersebut, yakni pertama, meminta Pemprov Kaltim segera mencairkan TPP, Bosda, dan penyelesaian gaji honorer yang belum terbayarkan.

Kedua adalah menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi terhadap guru se-Kaltim. Ketiga, pembayaran TPP dan gaji pokok guru harus dilakukan setiap bulan.

"Tuntutan keempat adalah ke depan Pemprov Kaltim tidak membedakan antara jumlah TPP guru dan non-guru, dan kelima adalah tidak ada diskriminasi antara guru sertifikasi dan non-sertifikasi dalam menerima TPP," ucap Danang. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017