Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar setuju dan memberi pengecualian bagi Rahmad Mas`ud untuk dilantik menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meskipun sang adik Abdul Gafur Mas`ud tetap menjadi Ketua Partai Demokrat Balikpapan.

"Saya lantik 20 Mei ini berdasarkan surat diskresi yang dikirimkan oleh DPP kepada saya," kata Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur Rita Widyasari kepada wartawan di Balikpapan, Kamis.

Partai Golkar melarang saudara sedarah, berikut istri atau suami, dan anak-anak dari pengurusnya aktif sebagai pengurus di partai politik lain.

Aturan itu dijabarkan dalam Petunjuk Pelaksanaan untuk Pemilihan Pengurus yang dikenal sebagai Juklak Nomor 5.

Berdasarkan juklak itu, Rahmad Mas`ud yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Balikpapan dan terpilih secara aklamasi sebagai ketua Partai Golkar pada Musyawarah Daerah 15 Maret 2017, berjanji menyerahkan surat pengunduran diri Abdul Gafur Mas`ud dari Ketua DPD Partai Demokrat Balikpapan dalam sepekan.

Namun, hingga hari ini Gafur tak pernah mundur dari Demokrat, meskipun sejumlah klaim muncul dari Golkar bahwa Gafur mundur dari Demokrat.

Rita Widyasari, misalnya, pernah menyebutkan surat pengunduran diri itu sudah diserahkan kepada Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Rita sendiri ditelepon oleh Idrus soal itu.

Gafur Mas`ud kemudian membuat klarifikasi melalui media sosial miliknya dan membantah mundur dari kursi Ketua DPD Demokrat Balikpapan.

Terkait masalah ini, Rahmad Mas`ud sebagai ketua terpilih tak kunjung dilantik menjadi ketua definitif, sampai Rita memastikan ada pengecualian atau diskresi tersebut.

"Saya tanya Pak Rahmad, kok adiknya belum mundur? Tetapi akhirnya ada diskresi dari DPP dan mendesak segera dilakukan pelantikan," kata Bupati Kutai Kartanegara itu. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017