Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Pase Adi Maulana menyatakan, ada 32 desa di daerah itu yang masih dikategorikan sebagai "blank spot area" atau area yang tidak memiliki jaringan telekomunikasi.

"Terdapat 32 desa di Paser kategori blank spot. Dari pada menunggu anggaran pembangunan menara dari pemerintah, kami akan berkomunikasi dengan pengusaha dan mengarahkan mereka agar bisa membangun menara di area blank spot tersebut," ujar Adi Maulana, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DKISP dengan DPRD Paser, di Tanah Grogot, Kamis.

Pada RDP tersebut Adi Maulana juga menyampaikan temuan Komisi II DPRD Paser terkait adanya menara telekomunikasi di daerah itu yang belum memiliki izin.

"Dari 100 menara yang ada di Kabupaten Paser, sebanyak 80 persen tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," terang Adi Maulana.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Paser Amiruddin mengatakan, selain membahas terkait temuan adanya menara telekomunikasi yang belum berizin, rapat dengar pendapat itu digelar untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan, termasuk adanya keluhan masyarakat terkait stasiun televisi milik pemerintah setempat yang sudah lama tidak beroperasi.

"Warga mengeluhkan terkait stasiun televisi dan radio milik pemda yang tidak beroperasi hampir satu tahun terakhir," tutur Amiruddin.

Meski kondisi daerah sedang defisit tetapi menurut Amiruddin, siaran televisi dan radio pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti.

"Karena masyarakat ingin melihat siaran televisi, terutama pada saat ramadhan nanti," ujar Amiruddin.

Pada kesempatan itu juga lanjut Amiruddin, DPRD juga memanggil Bappeda dan BPKAD agar dapat mengerti permasalahan tersebut.

"Saya minta Bappeda dan BPKAD untuk memastikan anggaran operasional stasiun televisi dan radio dialokasikan pada APBD Perubahan," kata Amiruddin.

Kepala Bagian Bina Kesra III Sekretariat Kabupaten Paser Arifin mengatakan, telah mencatat sejumlah permasalahan dan keluhan dari hasil rapat dengar pendapat yang digelar tersbeut.

"Kami telah menampung permasalahan dan keluhan dalam rapat ini. Hal ini kami akan sampaikan kepada Sekretaris Daerah," ujar Arifin.       (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017