Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggandeng pengusaha ritel untuk mengembangkan ekonomi berbasis perempuan di daerah setempat.

Kepala DPPPA-PPKB Kabupaten Penajam Paser Utara Rivana Noor saat ditemui di Penajam, Senin, mengemukakan instansinya fokus mendorong peningkatan hidup kaum perempuan dengan melakukan pendampingan manajemen ekonomi dan menjalin kerja sama dengan pengusaha ritel sebagai salah satu upaya mendukung program pengentasan kemiskinan.

"Kami berdayakan ekonomi keluarga, pembinaan kelompok tani (poktan) bina keluarga balita, serta pembinaan poktan bina keluarga lansia," jelasnya.

Menurut Rivana, pemberdayaan ekonomi berbasis perempuan dapat menjadi lokomotif untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

"Melalui kelompok usaha mikro yang dikelola kaum perempuan diharapkan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata dalam sistem ekonomi kerakyatan," tambahnya.

Menurut ia, untuk mewujudkan kekuatan ekonomi tersebut harus dilakukan upaya konkrit dengan memfasilitasi kelompok usaha agar dapat mengakses dan menjalin kemitraan yang berkesinambunagn dengan produsen.

Selain itu juga dapat terjalin kerja sama dengan lembaga pemasaran dan lembaga keuangan, serta kaum perempuan terus diberikan pendidikan, pelatihan dan keterampilan serta kegiatan promosi atau pameran.

Ia menambahkan pembinaan terhadap perempuan juga terkait bagaimana upaya memperoleh akses permodalan melalui perbankan, serta bimbingan cara membuat kemasan untuk hasil produk olahan industri rumahan agar lebih menarik dan laku di pasaran.

"Usaha mikro yang dikelola kaum perempuan itu masih kesulitan mendapatkan modal dan penjualan produknya," ucapnya.

DPPPA-PPKB Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pendampingan peningkatan mutu produk yang dihasilkan agar mampu bersaing dan menjalin kemitraan yang lebih luas dengan pelaku usaha ritel untuk memperluas jangkauan pemasaran.

"Kami juga memberikan perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan berupa hak paten dan kebijakan regulasi usaha mikro," kata Rivana.

Ia mengatakan pendampingan dan bimbingan dilakukan bagi peningkatan taraf hidup perempuan agar memahami kemampuan dan potensi berusaha di sektor perekonomian, sehingga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan dapat tercapai. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017