Penajam (ANTARA Kaltim) - Sejumlah kegiatan proyek dan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam "mandek" atau terhenti, karena usulan peminjaman dana sebesar Rp348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur hingga kini masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri.

"Peminjaman dana kepada pihak ketiga untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur harus ada persetujuan dari Kemendagri," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada persetujuan dari Kemendagri terkait rencana peminjaman dana kepada PT SMI yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dana pinjaman itu rencananya digunakan untuk pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak, karena anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak mencukupi, seiring penurunan APBD 2017 yang mencapai lebih kurang Rp400 miliar.

"Belum bisa disalurkannya dana pinjaman dari PT SMI berdampak terhadap sejumlah proyek dan insentif pegawai terancam tertunda, bahkan bisa terhenti," jelas Tohar.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana mendatangi Kemendagri untuk presentasi ulang rencana peminjaman dana tersebut.

Tohar mengatakan presentasi ulang untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh terhadap usulan proyek yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kemungkinan hasil presentasi awal yang dilakukan kurang maksimal, sebab sejumlah proyek dinilai tidak prioritas oleh Kemendagri," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan pinjaman dana sebesar Rp348 miliar tersebut untuk membiayai tujuh kegiatan proyek, meliputi tiga proyek baru dan empat proyek yang sedang berjalan.

Jika usulan peminjaman dana itu ditolak Kemendagri, lanjut Tohar, bukan tidak mungkin pemerintah kabupaten menghentikan empat proyek yang saat ini sedang berjalan.

"Pengerjaan akses jalan menuju Pelabuhan Benuo Taka dan tiga proyek lainnya bisa dihentikan karena tidak ada anggaran," ujarnya.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017