Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan verifikasi ribuan data masyarakat kurang mampu di daerah itu, sebagai persiapan mengalihkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional.

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, saat ditemui di Penajam, Kamis, menyatakan masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir, karena pemerintah kabupaten tengah mendata calon penerima bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.

"Verifikasi atau pendataan ulang itu untuk memperbarui jumlah warga kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan didaftarkan ikut BPJS," jelasnya.

Setelah dilakukan verifikasi data tersebut lanjut Yusran Aspar, terdapat ribuan warga diketahui bukan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hasil dari verifikasi kurang lebih 20.000 warga kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara itu akan didaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Yusran Aspar menjelaskan jaminan kesehatan secara nasional tersebut mulai diterapkan di seluruh Indonesia per 1 April 2017.

"Pengalihan Jamkesda ke jaminan kesehatan nasional seluruh masyarakat merupakan perintah pemerintah pusat," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menutup program Jamkesda untuk digantikan dengan BPJS sesuai arahan pemerintah pusat.

Yusran Aspar menyatakan pengalihan layanan Jamkesda bukan kemauan pemerintah kabupaten, namun regulasi pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh kebijakan layanan kesehatan daerah harus diintegrasikan atau dilebur ke BPJS.

Bupati menegaskan upaya pengalihan Jamkesda ke BPJS tersebut tidak terpengaruh dengan defisit keuangan yang sedang dialami pemerintah kabupaten saat ini.

Yusran Aspar berharap, kebijakan dari pemerintah pusat itu dapat lebih menjamin masyarakat di bidang kesehatan. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017