Tana Paser (ANTARA Kaltim) -Pemerintah Kabupaten Paser menggelar konsultasi publik terkait perubahan isi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Konsultasi publik yang dipimpin Sekretaris Daerah Paser Aji Sahid Fathur Rahman dan digelar di Pendopo Kabupaten itu, melibatkan para kepala SKPD, LSM dan tokoh masyarakat dengan menghadirkan Dr Gabriel Lele seorang akademisi dari Universitas Gajah Mada.

"Dasar revisi RPJMD yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010," kata Kepala Bappeda Paser I Gusti Putu Suantara.

Konsultasi publik itu dilakukan kata Putu, untuk menerima masukan dan saran dari perangkat daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 lanjut ia, menjadi salah satu alasan pemerintah daerah merevisi RPJMD yang telah disusun sebelumnya.

"Dalam PP Nomor 18 Tahun 2016, banyak SKPD yang mengalami perubahan, sehingga Pemda harus merevisi program dan kegiatan yang termuat dalam RPJMD tersebut," terang Putu.

Sementara, Sekretaris Bappeda Paser Mukhsin mengatakan, setelah menggelar konsultasi publik tersebut, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan perangkat daerah guna mensinkronkan program dan kegiatan yang telah dirancang sebelumnya.

"Setelah konsultasi publik, akan diadakan rapat dengan SKPD sebelum draf RPJMD kami serahkan ke DPRD," kata Mukhsin.

Pemkab Paser lanjut ia, menargetkan penyelesaian draf RPJMD paling cepat pertengahan April 2017.

"Direncanakan, draf RPJMD selesai pada minggu kedua atau pertengahan April 2017. Setelah itu, Pemkab dan DPRD baru akan menyepakati perubahaan drafnya," ujar Mukhsin. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017