Penajam (ANTARA Kaltim) - Biaya perbaikan dan perawatan lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dianggarkan Rp200 juta, kata Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Kawasan Pemukiman dan Pertanahan setempat, Jacky Habibie.

"Pada 2017, pemerintah kabupaten hanya anggarkan Rp200 juta biaya perawatan dan perbaikan PJU (penerangan jalan umum)," ujar Jacky Habibie.

Menurut ia, anggaran Rp200 juta tersebut masih tergolong kecil, sehingga hanya bisa dgunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan PJU di sepanjang jalan protokol kilometer satu Kecamatan Penajam.

"Perbaikan PJU tahun ini (2017) hanya bisa dilakukan terhadap PJU yang terpasang di sepanjang kilometer satu, sementara perbaikan PJU yang terpasang mulai kilometer dua sampai empat di wilayah Kecamatan Penajam terpaksa ditunda sebab anggaran tidak mencukupi," jelas Jacky Habibie.

PJU yang terpasang di sepanjang jalan provinsi kilometer satu Kecamatan Penajam menggunakan daya listrik PLN, sedangkan daya listrik PJU yang terpasang mulai kilometer dua sampai empat menggunakan panel surya atau tenaga surya.

Perbaikan PJU di sepanjang jalan protokol kilometer satu sudah dilakukan dan saat ini lanjut Jacky Habibie, 85 persen PJU sudah berfungsi atau menyala.

"Untuk PJU di sepanjang kilometer 2 dan 4 pakai panel surya dan kerusakannya sudah cukup parah, jadi harus ada pergantian baterai dan alat konversi ke listrik di beberapa PJU yang rusak," ungkapnya.

Jacky Habibie menjelaskan instansinya berupaya mencoba untuk mengalihkan lampu penerangan jalan umum yang menggunakan panel surya ke daya listrik PLN.

"Kalau pakai penel surya biaya perawatan dan perbaikan mahal, kalau pakai daya PLN relatif lebih murah," ucapnya.

Jacky Habibie menimpali lagi, "dialihkannya PJU panel surya ke daya listrik PLN itu sesuai arahan kepala daerah,".

Selama ini tambahnya, kontrak Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan PLN, untuk pembayaran PJU dilakukan dalam satu waktu (lump sum).

"Jadi kepala daerah menilai kurang adil karena sejumlah PJU yang tidak berfungsi tetap membayar listrik Rp70 sampai Rp80 juta per bulan, termasuk listrik lingkungan dan lainnya," tambah Jacky Habibie.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengganti dengan sistem metering, sehingga pembayaran tarif PJU hanya yang berfungsi saja atau yang menyala. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017