Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser akan segera mengumpulkan semua aplikasi yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD untuk mengawali penerapan "e-Government" atau penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah.
"Langkah awal untuk merealisasikan e-government yakni, DKISP meminta seluruh instansi untuk melaporkan aplikasi pada masing-masing `website` atau portal SKPD," kata Kepala DKISP Paser Adi Maulana, pada rapat pembahasan e-Government yang dihadiri perwakilan SKPD lingkup pemerintah setempat, di Tanah Grogot, Senin.
DKISP Paser kata Adi, akan mengintegrasikan portal di setiap SKPD menjadi satu sistem pelayanan yang saling terkoneksi.
"Kami sudah memiliki data beberapa SKPD yang sudah memiliki portal dan aplikasi. SKPD yang belum tercatat, diharapkan melapor atau staf kami nanti yang akan melakukan pendataan," ujar Adi.
Penerapan e-Government menurut Adi, membutuhkan waktu yang panjang dan alokasi dana yang cukup besar.
Sehingga lanjut ia, diperlukan partisipasi dan komitmen semua pihak untuk mendukung penerapan pelayanan berbasis elektronik tersebut.
"DKISP bersama para Kepala SKPD akan membuat konsensus atau kesepakatan dan komitmen untuk penerapan e-government dan kami akan memaparkan apa yang akan dilakukan untuk merealisasikan penggunaan teknologi informasi itu," ujar Adi.
Dalam pemaparan realisasi e-Government dalam konsensus bersama SKPD itu kata Adi, DKISP juga akan memaparkan seberapa besar dana yang dibutuhkan.
"Akan dibentuk tim untuk pembentukan e-Government dari perwakilan setiap SKPD," ucap Adi.
Portal setiap SKPD lanjut ia, nantinya akan berada dalam satu wadah bernama pusat data atau data centre.
"DKISP akan mengelola semua aplikasi pada portal setiap SKPD masing-masing dalam data centre itu. Semua pelayanan saling terkoneksi, cukup klik by name by address, pelayanan pemerintah kepada masyarakat lebih efisien dan cepat," terang Adi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Langkah awal untuk merealisasikan e-government yakni, DKISP meminta seluruh instansi untuk melaporkan aplikasi pada masing-masing `website` atau portal SKPD," kata Kepala DKISP Paser Adi Maulana, pada rapat pembahasan e-Government yang dihadiri perwakilan SKPD lingkup pemerintah setempat, di Tanah Grogot, Senin.
DKISP Paser kata Adi, akan mengintegrasikan portal di setiap SKPD menjadi satu sistem pelayanan yang saling terkoneksi.
"Kami sudah memiliki data beberapa SKPD yang sudah memiliki portal dan aplikasi. SKPD yang belum tercatat, diharapkan melapor atau staf kami nanti yang akan melakukan pendataan," ujar Adi.
Penerapan e-Government menurut Adi, membutuhkan waktu yang panjang dan alokasi dana yang cukup besar.
Sehingga lanjut ia, diperlukan partisipasi dan komitmen semua pihak untuk mendukung penerapan pelayanan berbasis elektronik tersebut.
"DKISP bersama para Kepala SKPD akan membuat konsensus atau kesepakatan dan komitmen untuk penerapan e-government dan kami akan memaparkan apa yang akan dilakukan untuk merealisasikan penggunaan teknologi informasi itu," ujar Adi.
Dalam pemaparan realisasi e-Government dalam konsensus bersama SKPD itu kata Adi, DKISP juga akan memaparkan seberapa besar dana yang dibutuhkan.
"Akan dibentuk tim untuk pembentukan e-Government dari perwakilan setiap SKPD," ucap Adi.
Portal setiap SKPD lanjut ia, nantinya akan berada dalam satu wadah bernama pusat data atau data centre.
"DKISP akan mengelola semua aplikasi pada portal setiap SKPD masing-masing dalam data centre itu. Semua pelayanan saling terkoneksi, cukup klik by name by address, pelayanan pemerintah kepada masyarakat lebih efisien dan cepat," terang Adi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017