Penajam (ANTARA Kaltim) - Penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pemilihan kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkendala belum adanya kepastian anggaran dari pemerintah kabupaten.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Salman ketika dihubungi di Penajam, Sabtu, mengemukakan lembaganua sedang menyiapkan rancangan NPHD dana Pilkada 2018, namun masih terkendala karena NPHD itu disusun satu kali dan tertuang nominal anggaran untuk 2017 dan 2018.

"Angka anggaran itu harus sudah pasti, jadi NPHD dibuat dengan syarat ada jaminan besaran anggaran dari pemerintah kabupaten dan bisa dilaksanakan," katanya.

Salman menjelaskan anggaran pilkada yang masuk di NPHD untuk 2017 sebesar Rp5,4 miliar, namun pemerintah kabupaten hanya menyetujui Rp5 miliar yang disahkan pada ABPD 2017.

"Jadi angka itu yang akan dituangkan pada NPHD untuk anggaran 2017, ditambah dengan anggaran pilkada yang dialokasikan pada 2018," ujarnya.

Salman menambahkan harus ada kepastian anggaran agar NPHD bisa segera dibuat dan ditandatangani.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran sebasar Rp30 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2018, namun yang disetujui DPRD dan pemerintah kabupaten sekitar Rp26,5 miliar, karena kondisi keuangan daerah sedang defisit.

"Anggaran itu dicairkan pada APBD 2017 sekitar Rp5 miliar, sedangkan sisanya yang Rp21,5 miliar dicairkan pada APBD 2018," jelas Salman.

Namun, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara berharap anggaran pilkada yang dicairkan pada 2018 bisa dimasukan pada APBD Perubahan 2017, sebab tidak ada anggaran untuk membiayai operasional dan pengadaan logistik.

"Kami upayakan anggaran 2018 itu dialokasikan pada APBD Perubahan 2017, kalau dimasukan pada APBD 2018 dikhawatirkan tidak bisa dicairkan pada Januari dan kegiatan paling banyak pada 2018," ungkap Salman.

Ia memperkirakan pengadaan logistik untuk Pilkada 2018 dilakukan Februari hingga Maret, jika sisa anggaran itu tidak dimasukan dalam APBD Perubahan 2017, pemerintah kabupaten harus bisa menjamin awal 2018 dilakukan pencairan.

"Anggaran sisa itu harus siap awal 2018, jangan sampai melaksanakan kegiatan tidak ada anggarannya karena akan mengganggu jalanya tahapan pilkada," ucap Salman.

Sedangkan untuk anggaran sebesar Rp5 miliar, lanjut dia, diperkirakan dicairkan awal Juli 2017, bertepatan dimulainya tahapan Pilkada 2018.

Anggaran tersebut menurut Salman, ditransfer melalui rekening KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, selanjutnya diregistrasi Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan yang kemudian dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA KPU 2017. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017