Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser segera melaksanakan program pengembangan teknologi informatika e-government atau pelayanan kepemerintahan berbasis elektronik dalam rangka pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Salah satu kegiatan ril adalah mengintegrasikan atau mengoneksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Paser," kata Kepala Bidang Aplikasi Informatika DKISP Paser Saharudin, di Tanah Grogot, Rabu.
Pada 2018, kata Saharudin, aplikasi yang terkait dengan pengembangan e-government yang ada di setiap SKPD, sudah bisa terkoneksi.
"Sehingga, seluruh informasi atau kegiatan yang ada di SKPD akan terkoneksi dan terpusat di ruang bupati, dimana DKISP menjadi `leading sector` atau pusat kendalinya," terang Saharudin.
Program e-government lanjut Saharudin, akan dilakukan secara bertahap dan dimasukkan ke rencana strategi (Renstra) DKISP serta disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2016-2021.
"Program e-government akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan Renstra DKISP dan RPJMD 2016-202 sehingga membutuhkan pendampingan anggaran yang tidak sedikit," tutur Saharudin.
Jika seluruh SKPD sudah saling terhubung atau terkoneksi kata Saharudin, setiap SKPD juga akan mampu mengefisiensikan anggaran masing-masing.
"Contohnya, jika dulu setiap SKPD ada usulan alat tulis kerja yang cukup besar, dengan sistem e-government tidak akan sebesar tahun sebelumnya karena sistem administrasi SKPD sudah didukung oleh sistem yang terkoneksi, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien," jelas Saharudin.
DKISP juga tambah Saharudin, akan melakukan koneksi fiber optik atau serap optik di setiap perkantoran.
"Jika sudah terkoneksi, maka pekerjaan lebih cepat. Perkantoran yang belum terkoneksi, akan dibantu provider untuk melakukan percepatan koneksi integritas antara satu dinas dengan dinas lainnya," ucap Saharudin.
DKISP lanjut ia, berharap ada kebijakan anggaran yang ril untuk program e-government itu sehingga program tersebut bisa terealisasi.
"Kami berharap dari sisi kebijakan dan sistem penganggaran, Pemkab Paser mendukung sepenuhnya program tersebut. Kami juga berharap ada aturan yang mengikat seperti SK Bupati terkait e-government, sehingga setiap SKPD mempunyai komitmen untuk merealisasikan program e-government," terang Saharudin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Salah satu kegiatan ril adalah mengintegrasikan atau mengoneksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Paser," kata Kepala Bidang Aplikasi Informatika DKISP Paser Saharudin, di Tanah Grogot, Rabu.
Pada 2018, kata Saharudin, aplikasi yang terkait dengan pengembangan e-government yang ada di setiap SKPD, sudah bisa terkoneksi.
"Sehingga, seluruh informasi atau kegiatan yang ada di SKPD akan terkoneksi dan terpusat di ruang bupati, dimana DKISP menjadi `leading sector` atau pusat kendalinya," terang Saharudin.
Program e-government lanjut Saharudin, akan dilakukan secara bertahap dan dimasukkan ke rencana strategi (Renstra) DKISP serta disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2016-2021.
"Program e-government akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan Renstra DKISP dan RPJMD 2016-202 sehingga membutuhkan pendampingan anggaran yang tidak sedikit," tutur Saharudin.
Jika seluruh SKPD sudah saling terhubung atau terkoneksi kata Saharudin, setiap SKPD juga akan mampu mengefisiensikan anggaran masing-masing.
"Contohnya, jika dulu setiap SKPD ada usulan alat tulis kerja yang cukup besar, dengan sistem e-government tidak akan sebesar tahun sebelumnya karena sistem administrasi SKPD sudah didukung oleh sistem yang terkoneksi, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien," jelas Saharudin.
DKISP juga tambah Saharudin, akan melakukan koneksi fiber optik atau serap optik di setiap perkantoran.
"Jika sudah terkoneksi, maka pekerjaan lebih cepat. Perkantoran yang belum terkoneksi, akan dibantu provider untuk melakukan percepatan koneksi integritas antara satu dinas dengan dinas lainnya," ucap Saharudin.
DKISP lanjut ia, berharap ada kebijakan anggaran yang ril untuk program e-government itu sehingga program tersebut bisa terealisasi.
"Kami berharap dari sisi kebijakan dan sistem penganggaran, Pemkab Paser mendukung sepenuhnya program tersebut. Kami juga berharap ada aturan yang mengikat seperti SK Bupati terkait e-government, sehingga setiap SKPD mempunyai komitmen untuk merealisasikan program e-government," terang Saharudin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017