Samarinda (ANTARA Kaltim) - Memberikan informasi kepada masyarakat terhadap perkembangan progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemprov Kaltim diharapkan terus dilaksanakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga masyarakat memberikan kepercayaan yang besar kepada pemerintah untuk menuntaskan program yang telah direncanakan.

Menyukseskan hal itu, seluruh SKPD diwajibkan agar dapat menyampaikan hasil kerja nyata yang telah dilaksanakan, sehingga program yang dilaksanakan betul-betul diketahui masyarakat.

"Tak terkecuali, semua SKPD wajib menyampaikan hasil kerja mereka. Sehingga masyarakat betul-betul percaya apa yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Bahkan hingga progres program kerja dari UPTD di instansi tersebut wajib disampaikan atau dipublikasikan," kata Sekprov Kaltim  Rusmadi, Senin (20/2).
 
Rusmadi mengatakan, informasi tersebut bisa melalui website maupun media masa. Yang jelas, informasi yang disampaikan adalah progres capaian kerja Pemprov Kaltim di masing-masing SKPD. Karena, sesuai RPJMD 2013-2018, diharapkan visi dan misi mewujudkan Kaltim Maju 2018 dapat terwujud. Di mana, peningkatan kualitas SDM Kaltim semakin baik dan merata, pembangunan infrastruktur juga merata serta kesejahteraan rakyat juga merata.

Menurut Rusmadi, saat ini perkembangan media informasi sudah semakin canggih, sehingga tidak ada alasan untuk tidak bisa menyampaikan informasi hasil kerja dari pemerintah kepada rakyat.

"Diharapkan semua dapat memanfaatkan sarana tersebut. Sehingga masyarakat semakin yakin bahwa Kaltim Maju 2018 dan visi Kaltim 2030 mampu diwujudkan di masa akan datang," jelasnya. (Humas Prov kaltim/jay)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017