Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser membongkar sejumlah warung yang disinyalir dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Heriansyah Idris, di Tanah Grogot, Kamis mengatakan, ada empat petak rumah atau warung yang berada di RT 04, Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis, dibongkar karena diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Berdasarkan laporan dari warga, tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi," kata Heriansnsyah.
Pada pembongkaran warung diduga sebagai tempat prostitusi itu kata Hariansyah, Satpol PP melibatkan personel TNI dan Polisi serta tokoh masyarakat.
"Pembongkaran dengan melibatkan 100 personel gabungan yang terdiri, 40 anggota Satpol PP, enam personel Polsek Long Ikis, empat personel Koramil serta 50 tokoh masyarakat," ujarnya.
Pembongkaran lanjut Heriansyah, dilakukan setelah pemilik warung tidak mengindahkan kesepakatan bersama antara pemilik warung, masyarakat dan pemerintah daerah.
"Berdasarkan kesepakatan pada 11 Februari, seharusnya tempat itu sudah dikosongkan selanjutnya pada 15 Februari 2017 tempat itu akan dibongkar. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, pemilik belum juga mengosongkan lokasi, sehingga tempat tersebut hari ini kami bongkar," terang Heriansyah.
Pembongkaran tempat prostitusi menurut Heriansyah, sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat di daerah itu.
"Diharapkan dengan di tutupnya warung tersebut dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Long Ikis. Keberadaan tempat prostitusi menimbulkan keresahan di masyarakat," jelas Heriansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Heriansyah Idris, di Tanah Grogot, Kamis mengatakan, ada empat petak rumah atau warung yang berada di RT 04, Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis, dibongkar karena diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Berdasarkan laporan dari warga, tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi," kata Heriansnsyah.
Pada pembongkaran warung diduga sebagai tempat prostitusi itu kata Hariansyah, Satpol PP melibatkan personel TNI dan Polisi serta tokoh masyarakat.
"Pembongkaran dengan melibatkan 100 personel gabungan yang terdiri, 40 anggota Satpol PP, enam personel Polsek Long Ikis, empat personel Koramil serta 50 tokoh masyarakat," ujarnya.
Pembongkaran lanjut Heriansyah, dilakukan setelah pemilik warung tidak mengindahkan kesepakatan bersama antara pemilik warung, masyarakat dan pemerintah daerah.
"Berdasarkan kesepakatan pada 11 Februari, seharusnya tempat itu sudah dikosongkan selanjutnya pada 15 Februari 2017 tempat itu akan dibongkar. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, pemilik belum juga mengosongkan lokasi, sehingga tempat tersebut hari ini kami bongkar," terang Heriansyah.
Pembongkaran tempat prostitusi menurut Heriansyah, sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat di daerah itu.
"Diharapkan dengan di tutupnya warung tersebut dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Long Ikis. Keberadaan tempat prostitusi menimbulkan keresahan di masyarakat," jelas Heriansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017