Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur periode Februari 2017 mengalami kenaikan signifikan dan mampu menyentuh harga tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan kenaikan mencapai 5,39 persen.

"Kenaikan harga TBS bulan Februari mencapai 5,39 persen atau Rp105,34 per kg untuk umur sawit 10 tahun ke atas, sehingga bisa dikatakan sebagai harga yang tertinggi sepanjang lima tahun terakhir," ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Senin.

Harga TBS di Kaltim sebelumnya Rp1.849,35 per kilogram (kg) pada Januari 2017, naik menjadi Rp1.954,69 per kg pada Februari untuk tanaman berumur 10-25 tahun.

Sedangkan umur 9 tahun naik menjadi Rp1.938,22 per kg, umur 8 tahun naik menjadi Rp1.895,68, umur 7 tahun naik menjadi 1.851,74 per kg, dan TBS sawit dari tanaman umur 6 tahun hingga 3 tahun juga mengalami kenaikan.

Ia menila kenaikan harga TBS pada Februari ini bakal menjadi periode yang menggembirakan bagi para petani sawit di Kaltim, apalagi diprediksi harga TBS akan terus mengalami kenaikan.

Ia melanjutkan, prospek perdagangan komoditas yang dihasilkan dari pertanian subsektor perkebunan kelapa sawit masih menjanjikan, sehingga ia minta petanu sawit tidak ragu dalam mengusahakan dan mengembangkan kelapa sawit.

"Harga TBS sawit sebesar itu merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khusunya kebun plasma," katanya.

Ditanya mengenai adanya khabar yang masih maraknya pedagang/tengkulak yang dilengkapi dengan jembatan timbang/loading ramp dengan tingkat ketelitian, sertifikat dan izinnya belum diverifikasi kebenarannya.

"Untuk itu, pemerintah kabupaten harus segera menindaklanjuti di masalah ini lapangan, karena jika kegiatan ini benar adanya, tentu akan merugikan petani sehingga harus ditindak tegas," katanya.

Ia juga mengatakan masih banyak petani kelapa sawit di Kaltim yang belum bergabung dalam kelompok tani, bahakan mereka juga tidak bergabung dengan koperasi.

Kondisi inilah yang menyulitkan sehingga ia berharap kepada Dinas Perkebunan di masing-maisng kabupaten dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) dapat membantu semua petani kelapa sawit dan mengajaknya bergabung dalam kelompok tani maupun koperasi agar secara kelembagaan lebih kuat.

"Apabila petani mebentuk kelompok atau tergabung dalam koperasi, kemudian bekerjasama dengan pabrik pengolah minyak sawit, diharapkan harga TBS dari petani bisa sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak," tutur Ujang. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017