Penajam (ANTARA Kaltim) -  Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera memetakan ratusan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten sesuai jabatan dan sasaran kerja pegawai atau SKP.

"Kami akan mulai mendata ulang pegawai struktural di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah), untuk petakan pegawai agar sesuai jabatan dan SKP," jelas Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin, ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Pemetaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut untuk meratakan jumlah pegawai di seluruh SKPD.

"Jadi ke depan tidak ada lagi SKPD yang kelebihan atau kekurangan pegawai," ujar Khairuddin.

Pemetaan pegawai tersebut menurut ia, dilakukan sesuai jabatan yang dimiliki, dimaksudkan agar pegawai bisa melaksanakan tugas sesuai beban kerja atau sasaran kinerja pegawai.

"Ada lebih kurang 800 pegawai struktural yang telah terdata, penataan pegawai itu untuk menghindari adanya SKPD yang kelebihan atau kekurangan pegawai," kata Khairuddin.

Dia mencontohkan, seperti pranata komputer akan ditempatkan sesuai jabatan pranata komputer, demikian juga analis kepegawaian akan ditempatkan pada jabatan analisa kepegawaian.

Pemetaan pegawai struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut juga bertujuan untuk memudahkan proses kenaikan pangkat para pegawai bersangkutan.

"Setelah dilakukan penataan pegawai itu akan memudahkan proses kenaikan pangkat pegawai," ucap Khairuddin.

Intinya lanjut ia, PNS (pegawai negeri sipil) ke depannya harus memiliki tugas dan fungsi sesuai beban kerja dan sasaran kerja pegawai.

"Penataan pegawai itu sesuai tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional," tambah Khairuddin.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017