Penajam ((ANTARA kALTIM) -  APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, naik menjadi Rp1,42 triliun setelah dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp348 miliar, masuk dalam batang tubuh APBD yang sebelumnya disepakati hanya Rp1,07 triliun.

"Nilai APBD 2017 bertambah karena ada dana masuk ke daerah, kendati dana itu berupa pinjaman," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Senin.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara awalnya menyepakati APBD 2017 sebesar Rp1,068 triliun, melalui rapat paripurna pada akhir November 2016.

Namun setelah DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyetujui peminjaman dana dari PT SMI sebesar Rp348 miliar dan dimasukkan pada batang tubuh APBD 2017, maka ada penambahan nilai penerimaan APBD 2017 menjadi Rp1,42 triliun.

Tohar mengakui terjadi keterlambatan pembahasan APBD 2017, karena ada perubahan sistem pengelolaan keuangan menjadi penganggaran secara elektronik atau e-budgeting untuk pengendalian anggaran.

Selain itu, salah satu kendala pembahasan APBD 2017, menurut Sekkab, terkait persetujuan legislatif terhadap pinjaman dana dari PT SMI dan memasukkannya dalam batang tubuh APBD 2017.

"Penyesuaian pengelolaan keuangan dengan e-budgeting sudah rampung dan dana pinjaman masuk dalam batang tubuh APBD murni," kata Tohar.

Dengan telah selesainya pembahasan ulang APBD 2017 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, APBD 2017 itu disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi.

"APBD 2017 sudah diserahkan ke provinsi. Setelah dievaluasi provinsi, APBD 2017 dikonsultasikan kembali ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Tohar.

Ia berharap evaluasi APBD 2017 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera rampung, kalau ada masalah kemungkinan tidak terlalu besar dan bisa segera diperbaiki.

Setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tambah Tohar, ABPD 2017 akan dikonsultasikan ke Kemendagri, untuk mengetahui apakah anggaran yang telah ditetapkan itu telah sesuai aturan yang berlaku.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017