Samarinda (ANTARA Kaltim) - Biaya pembangunan beberapa jalan dan jembatan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2017 bersumberkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai dari ratusan miliar hingga di atas satu triliun rupiah.

"Pembangunan infrstruktur yang dibiayai APBN, antara lain Jalan Batu Aji, Kecamatan Kuaro, di Kabupaten Paser untuk menghubungkan dengan Provinsi Kalimantan Selatan dengan dana sebesar Rp400 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim M Taufiq Fauzi di Samarinda, Sabtu.

Selanjutnya, pembangunan Jembatan Pulau Balang penghubung Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan pola kontrak tahun jamak dua tahun mulai 2017 dengan nilai Rp1,3 triliun.

Infrastruktur lainnya yang mendapat dana APBN adalah kelanjutan jalan tol sepanjang 11,5 km dengan nilai Rp885 miliar. Dana sebesar itu merupakan gabungan dari APBN dan pinjaman lunak dari Tiongkok.

"Kemudian ada juga untuk tol yang sepanjang 65 km dengan nilai Rp6,5 triliun. Tetapi, dana Rp65 triliun ini merupakan investasi, bukan dari APBN. Di jalan tol itu ada jembatan. Jambatan di tol juga mendapat dana APBN sekitar Rp270 miliar," ujarnya.

Begitu pula untuk pembangunan jalan di Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur. Di titik ini APBN mengucurkan dana sebesar Rp200 miliar untuk pengaspalan karena di lokasi itu masih merupakan jalan tanah sehingga jika hujan turun, maka jalan tersebut sulit dilewati, bahkan tidak bisa.

"Kalau untuk yang reguler dan nilainya kecil-kecil tetap mendapat anggaran seperti pada poros Balikpapan-Samarinda. Pemeliharaan di jalur ini tetap ada, namun nilainya kecil karena anggarannya dikonsentrasikan ke jalan tol," ujarnya.

Terkait jalan di perbatasan negara, yakni di Kabupaten Mahakam Ulu yang berbatasan dengan Malaysia, Taufik mengatakan tahun ini mendapatkan alokasi sekitar Rp400 miliar untuk akses mulai Tering ke Long Bagun dan dari Long Pahangai ke Long Apari.

"Jalan di Mahakam Ulu yang sebesar Rp400 miliar itu sekarang masih dievaluasi di Kementerian. Saya belum cek lagi apakah dana sebesar itu masih tetap atau ada revisi," ujar Taufik. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017