Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur mengaku sulit memenuhi permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, terkait dukungan pelaksanaan ujian sekolah tahun ini menggunakan pola Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Kalau untuk daerah perkotaan sudah banyak sekolah di Kaltim yang sejak tahun lalu melakukan UNBK, tetapi untuk daerah pedalaman dan kawasan perbatasan, tentu belum bisa karena banyak faktor yang belum bisa mendukung," ujar Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim Encik Widyani di Samarinda, Kamis.

Sebelumnya, Mendikbud mengeluarkan surat edaran Nomor 1/2017 tanggal 10 Januari 2017 kepada gubenur dan bupati tentang pelaksanaan Ujian Nasional 2016/2017, meminta seluruh instansi pemerintahan mendukung pelaksanaan UNBK.

Sedangkan beberapa faktor yang belum bisa mendukung dilaksanakannya UNBK antara lain masalah listrik yang masih minim, kemudian jaringan telekomunikasi yang masih banyak di kawasan pedalaman blank spot (tidak ada jaringan).

Jangankan jaringan untuk mengakses data internet (3G atau 4G), untuk akses telekomunikasi telepon genggam (2G) saja belum semua tersedia di daerah pedalaman.

"Apalagi di Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan kawasan perbatasan dengan Malaysia, hanya ada di ibu kota kabupaten, yakni di Kecamatan Long Bagun yang bisa mengakses internet, itu pun menggunakan VSAT (Very Small Aperture Terminal) satelit dengan kapasitas terbatas karena memang belum ada menara telekomunikasi untuk 3G," katanya.

Dilanjutkannya, jika saat ini di kabupaten dan Kaltim tidak mengalami krisis keuangan, maka untuk daerah pedalaman dan perbatasan bisa mengikuti UNBK, namun karena masalah listrik dan masih banyakanya kawasan yang blank spot sehingga sejumlah kawasan di Kaltim sulit menerapkan pola ini.

Meski demikian, ia yakin ke depan secara perlahan akan bisa diterapkan UNBK di semua kabupaten/kota, sehingga ia minta masyarakat tidak berkecil hati.

"Jadi untuk sementara masih banyak sekolah yang harus ujian berbasis kertas. Untuk daerah-daerah tertentu harus ada pengecualian karena memang tidak bisa dipaksakan menggunakan UNBK. Bagaimana bisa online mengunduh naskah kalau listriknya belum ada, termasuk jaringannya juga belum ada," ujarnya.

Dewan Pendidikan, lanjutnya, merupakan mitra pemerintah dalam membangun pendidikan dan sebagai mediator, sehingga dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi tentang bagaimana menyikapi hal ini.

"Kami memang belum sampai pada pembicaraan yang detail tentang masalah ini, tetapi kita berharap secara bertahap UNBK bisa dilaksanakan di semua daerah sehingga pelayanan dan kualitas pendidikan tidak terlalu `jomplang` antara perkotaan dan perdesaan," tutur mantan anggota DPRD Kaltim ini.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017