Penajam (ANTARA Kaltim) - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengeluhkan mahalnya harga elpiji bersubsidi ukuran tabung 3 kilogram di tingkat pengecer yang dijual melebihi harga eceran tertinggi dari pemerintah.

Informasi yang dihimpun di Penajam, Kamis, menyebutkan rata-rata elpiji bersubsidi 3 kilogram atau dikenal dengan sebutan "gas melon", pada tingkat pengecer dijual dengan kisaran harga Rp23.000 hingga Rp28.000 per tabung.

Harga tersebut lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp20.000 per tabung.

Kendati demikian, tidak sedikit warga yang terpaksa membeli elpiji 3 kilogram di atas HET, karena tidak memiliki pilihan lain.

"Saya beli dengan harga Rp25.000 per tabung, saya harap harga elpiji 3 kilogram itu dapat stabil tidak terus berubah," kata Rohayani, salah satu warga Penajam Paser Utara.

"Saya pedagang kecil sudah cukup merugi, sekarang harga elpiji 3 kilogram Rp25.000 per tabung. Keuntungan jualan kalau habis semua Rp200.000, tapi itu jarang," tambah Arbayah, salah satu pegadang makanan di Kecamatan Penajam.

Mahalnya harga jual elpiji bersubsidi di wilayah Penajam Paser Utara diduga karena minimnya pengawasan yang dilakukan pemerintah kabupaten.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten agar harga jual elpiji subsidi tidak terus mengalami kenaikan dan berbeda-beda.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli menegaskan dari HET elpiji bersubsidi yang ditetapkan Rp20.000 per tabung, sudah ada keuntungan bagi penjual sebesar Rp1.500 per tabung.

"HET itu sudah dihitung dari ongkos angkut dan nilai maksimal alat angkut yang telah disepakati dengan pangkalan dan pengecer," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengambil elpiji dari PT Pertamina di Balikpapan dengan memperhitungkan ongkos angkut melalui darat atau laut.

"Kami minta pengecer elpiji mengikuti HET yang telah ditetapkan, karena dari HET itu sudah ada lebih Rp1.500 per tabungnya," ujarnya.

Rusli menegaskan para pengecer yang menjual elpiji 3 kilogram melebihi HET terancam sanksi penghentian distribusi dari pangkalan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017