Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 158 prajurit di Satuan Yonif 611/Awang Long, mendadak mendapat perintah melaksanakan tes urine yang dipusatkan di Markas Yonif 611/Awang Long, Jalan Soerkarno-Hatta Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Tes urine dadakan bagi praurit Yonif 611/Awang Long ini kami gelar kemarin. Tes urine ini merupakan instruksi dari Panglima TNI terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang sudah menjadi ancaman nyata bagi bangsa," ujar Kasi Intel Korem 091/ASN Kolonel Inf Zeni Djunaidi di Samarinda, Selasa.

Tes urine perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ada prajurit yang menggunakan narkoba atau tidak, karena diketahui bahwa narkoba hingga kini telah banyak menyerang anak dan generasi muda, bahkan telah merasuki kehidupan prajurit TNI dan seluruh elemen bangsa Indonesia.

Untuk itu, pihaknya menggelar tes urine dadakan supaya tidak ada prajurit yang bisa mengelak, dan jika diketahui dalam tes urine tersebut ada praurit yang positif mengonsumsi narkoba, maka akan mendapat sanksi berat.

"Kepada semua prajurit Yonif 611/Awang Long yang terlibat masalah narkoba, jelas tidak ada ampun lagi. Apabila dalam tes ini positif mengonsumsi narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya adalah dipecat. Penegasan ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, terutama dalam pasal 62," ujarnya.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan tes urine teersebut, semua prajurit atau sebanyak 158 anggota Yonif 611/Awang Long tidak ditemukan adanya indikasi terhadap pemakaian narkoba, atau dalam tes tersebut semuanya dinyatakan negatif.

Ia melanjutkan, tes urine dadakan ini melibatkan tim medis dari Denkesyah Samarinda, Kalimantan Timur. Kegiatan pengecekan urine ini merupakan bentuk Pengamanan Tubuh (Pam Tubuh) satuan dengan tujuan agar seluruh prajurit terbebas dari berbagai macam narkoba.

"Semua prajurit harus bebas dari aneka jenis narkoba, makanya pengecekan awal dan konsultasi sangat diperlukan, yakni sebagai rasa peduli terhadap penyebaran narkoba yang saat ini menjadi masalah bersama dan harus diatasi secara bersama pula," ujar Djunaidi. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017